Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Aksi Cuti Massal Hakim, Jokowi: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Masih Dikaji

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan di acara BNI Investor Daily di JCC Senayan. (Foto : Detik.com)

Jakarta, Norton News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aksi cuti massal yang dilakukan para hakim di beberapa daerah sebagai protes damai terkait tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan yang belum mengalami penyesuaian sejak 2012. 

Jokowi menjelaskan bahwa usulan kenaikan tersebut masih dalam tahap kajian oleh kementerian terkait, yaitu KemenPAN, Kemenkumham, dan Kemenkeu.

“Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham, dan juga Kemenkeu,” kata Jokowi usai meresmikan pembukaan BNI Investor Daily Summit di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (8/10) dikutip dari CNN Indonesia.

“Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi,” imbuhnya.

Sejumlah hakim dari berbagai daerah di Indonesia sebelumnya melakukan gerakan cuti mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.

Mereka menuntut pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hakim melalui penyesuaian gaji dan tunjangan yang belum berubah sejak 2012. 

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan gerakan tersebut sebagai bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.

Menurut Fauzan, kegagalan pemerintah dalam menyesuaikan penghasilan hakim dianggap sebagai kemunduran dan dapat membahayakan integritas lembaga peradilan. 

Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa lebih rentan terhadap korupsi karena gaji mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Apalagi, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Nomor 23P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim.

Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2012 saat ini menurut Fauzan sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan untuk usulan tersebut akan diputuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Kementerian/Lembaga terkait telah membahas dan hasil akhirnya akan keluar dalam bentuk PP. Isa menyebut pembahasan PP juga akan segera berlangsung.

“Kita tunggu saja PP-nya ya. Pembahasan PP-nya mudah-mudahan segera berlangsung,” kata Isa Senin (7/10/2024) kemarin, dilansir dari detik.com.

Kemarin, Solidaritas Hakim Indonesia mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Kementerian Keuangan di Gedung Mahkamah Agung. Dalam pertemuan tersebut, Isa, yang mewakili Kementerian Keuangan, turut hadir. 

Para hakim menyampaikan tuntutan untuk peningkatan kesejahteraan, termasuk kenaikan tunjangan dan fasilitas. 

Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut telah berjanji untuk memberikan perhatian lebih terhadap kenaikan gaji hakim, yang belum mengalami perubahan sejak 2012 atau selama 12 tahun terakhir.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...