BEKASI, NortonNews.com — Polres Metro Bekasi mengungkap keterlibatan sejumlah kelompok masyarakat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa dari 19 kasus curanmor yang berhasil diungkap, pihaknya menangkap 25 tersangka dengan berbagai latar belakang pekerjaan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku terdiri dari pengangguran, sopir, wiraswasta, buruh harian lepas, pelajar, hingga mahasiswa,” kata Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Senin (11/5/2026).
Sejumlah tersangka diketahui masih berstatus mahasiswa dan pelajar, di antaranya RI yang berperan sebagai joki, MF dari Babelan, DNK dari Tambun Utara yang juga bertugas sebagai joki, serta NL dan AS yang berasal dari Tarumajaya.
Selain itu, polisi turut mengamankan beberapa pelaku yang berstatus pengangguran dan diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, yaitu MY, DGU, dan RD.
Menurut Sumarni, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor, joki, hingga penadah kendaraan hasil curian.
Dalam melakukan kejahatannya, mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan dan menyasar lokasi yang minim pengawasan serta pencahayaan. Para pelaku juga menggunakan kunci palsu untuk membobol kendaraan korban.
“Para pelaku curanmor dalam menjalankan aksinya sering memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, menggunakan kunci palsu, bahkan tidak jarang melakukan aksi kekerasan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, mayoritas pelaku mengaku nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor karena alasan ekonomi.
Dilansir dari Kompas.com – Sumarni menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 23 unit sepeda motor, lima kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, delapan senjata tajam, serta beberapa telepon seluler dan dokumen kendaraan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. “Gunakan kunci ganda atau alarm pada kendaraan. Masyarakat juga disarankan memarkir kendaraan di lokasi yang aman, terang, dan mudah diawasi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan surat-surat kendaraan maupun barang berharga di dalam mobil atau motor, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta memasang CCTV di area parkir. Selain itu, warga diminta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan segera menghubungi layanan 110 jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Metro Bekasi juga telah mengembalikan 23 unit sepeda motor hasil curian kepada para pemiliknya dengan status pinjam pakai, karena masih berstatus barang bukti dalam proses hukum.
















































You must be logged in to post a comment Login