JAKARTA, NortonNews.com – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, mengingatkan seluruh anggota kepolisian yang bertugas dalam Operasi Patuh Jaya 2026 agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran. Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan tindakan menyimpang yang dilakukan oleh oknum polisi selama operasi berlangsung.
Di lansir dari detikNews – Senin (26/10/2026), Dadang menyampaikan bahwa pengawasan terhadap personel akan diperketat dengan melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan adanya anggota yang memanfaatkan kegiatan penertiban lalu lintas untuk kepentingan pribadi.
Dadang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan anggota kepolisian melakukan pelanggaran ketika menjalankan tugas. Pengawasan akan dilakukan agar seluruh proses penegakan hukum berlangsung secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan tindakan petugas yang dinilai menyimpang. Warga dapat memanfaatkan saluran pengaduan kepolisian, termasuk layanan WhatsApp pengaduan, untuk menyampaikan laporan terkait perilaku anggota di lapangan.
Menurut Dadang, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian sangat diperlukan. Partisipasi tersebut menjadi bentuk kontrol sosial yang dapat membantu memastikan pelaksanaan operasi berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan Bidpropam untuk Mencegah Pelanggaran
Keterlibatan Bidpropam dalam Operasi Patuh Jaya 2026 menjadi salah satu langkah Polda Metro Jaya untuk menjaga kedisiplinan personel selama bertugas. Pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah tindakan yang tidak sesuai dengan aturan, termasuk penyalahgunaan kewenangan ketika melakukan penindakan terhadap pengguna jalan.
Seluruh petugas diharapkan dapat menjalankan tugas dengan mengutamakan profesionalitas, kejujuran, dan tanggung jawab. Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan jenis pelanggaran yang ditemukan, bukan karena kepentingan pribadi maupun faktor lain di luar ketentuan.
Dadang juga menegaskan bahwa laporan masyarakat akan menjadi perhatian pihak kepolisian. Apabila seorang anggota terbukti melakukan pelanggaran, tindakan akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.
Dengan adanya pengawasan internal dan partisipasi masyarakat, kepolisian berharap pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada penertiban pengendara, tetapi juga memastikan perilaku petugas tetap berada dalam koridor hukum.
Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran disarankan menyampaikan informasi secara jelas, termasuk waktu, lokasi, kronologi kejadian, serta bukti pendukung jika tersedia. Informasi tersebut dapat membantu proses pemeriksaan agar berjalan lebih objektif.
Penindakan Menggunakan E-TLE dan Tilang Manual
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan penindakan manual untuk pelanggaran tertentu.
Sistem E-TLE memungkinkan pelanggaran yang terekam kamera diproses melalui mekanisme penegakan hukum elektronik. Sementara itu, penindakan manual tetap dapat dilakukan terhadap pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk ditindak langsung oleh petugas di lapangan.
Dadang menegaskan bahwa kewenangan penindakan manual tidak diberikan secara sembarangan kepada seluruh anggota. Penindakan tersebut hanya boleh dilakukan oleh petugas tertentu yang telah ditunjuk dan memenuhi persyaratan, termasuk aspek kompetensi, sertifikasi, serta integritas.
Pembatasan kewenangan ini bertujuan agar penegakan hukum berjalan secara selektif dan tidak membuka peluang terjadinya penyimpangan. Petugas yang menjalankan penindakan harus memahami prosedur serta mampu mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan.
Selain itu, setiap tindakan kepolisian, termasuk pemberian teguran kepada pelanggar, diwajibkan disertai dokumentasi video. Rekaman dapat menggunakan kamera yang terpasang pada tubuh petugas atau perangkat telepon genggam.
Dokumentasi tersebut berfungsi sebagai bahan pengawasan, pertanggungjawaban, dan evaluasi. Apabila muncul pengaduan mengenai tindakan petugas, rekaman dapat membantu memperjelas kronologi kejadian sesuai dengan materi yang tersedia.
Dadang juga menekankan pentingnya mengedepankan teguran dan edukasi kepada pengguna jalan. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami kesalahan yang dilakukan, tetapi juga semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Operasi Patuh Jaya Berlangsung Selama 14 Hari
Operasi Patuh Jaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Tema tersebut menekankan pentingnya kerja sama antara petugas dan masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.
Penertiban tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin saat menggunakan jalan raya.
Selama operasi berlangsung, petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 meliputi:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Penggunaan telepon seluler ketika berkendara.
- Pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan.
- Menerobos lampu lalu lintas.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Melawan arus lalu lintas.
- Kendaraan yang membawa muatan berlebih.
Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu kelancaran arus kendaraan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan ketika berkendara.
Pengendara juga diharapkan memastikan kelengkapan keselamatan sebelum melakukan perjalanan. Penggunaan helm sesuai standar, sabuk keselamatan, serta kepatuhan terhadap rambu merupakan bagian penting dalam mengurangi risiko kecelakaan.
Masyarakat Diminta Tidak Takut Melaporkan Dugaan Pelanggaran
Kapolda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan tindakan menyimpang oleh petugas selama Operasi Patuh Jaya berlangsung.
Pengawasan dari masyarakat dinilai dapat membantu kepolisian mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan. Aduan warga juga menjadi salah satu masukan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan serta kedisiplinan anggota.
Dalam menyampaikan laporan, masyarakat sebaiknya memberikan keterangan yang sesuai dengan kejadian sebenarnya. Bukti pendukung seperti foto atau video dapat disertakan apabila tersedia dan diperoleh dengan cara yang aman.
Namun, dugaan pelanggaran tetap harus melalui pemeriksaan agar penanganannya dilakukan secara objektif. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti berdasarkan fakta, keterangan, dan bukti yang dapat diverifikasi.
Keterbukaan terhadap pengaduan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan adanya pengawasan yang konsisten, masyarakat dapat ikut berperan dalam mendorong pelayanan publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Penegakan Hukum Harus Berjalan Bersama Pelayanan yang Profesional
Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 menjadi upaya Polda Metro Jaya untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga profesionalitas anggota yang bertugas. Penindakan terhadap pelanggaran pengendara perlu dilakukan secara konsisten, tetapi pada saat yang sama petugas juga harus menaati aturan dan prosedur.
Pengawasan Bidpropam, pembatasan kewenangan penindakan manual, serta kewajiban dokumentasi video menjadi bagian dari langkah untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan operasi. Sementara itu, keterlibatan masyarakat melalui laporan dan pengaduan diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap perilaku petugas.
Keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan terjaganya integritas aparat penegak hukum.
Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, Operasi Patuh Jaya diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan. Kepatuhan pengendara serta profesionalitas petugas menjadi dua hal penting yang perlu berjalan beriringan demi kepentingan bersama.



















































You must be logged in to post a comment Login