JAKARTA,NortonNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Staf Administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Sejumlah fakta pun terungkap dalam perkara tersebut.
Salah satunya, Setya Budi diketahui merupakan anggota Polri aktif berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang tengah menjalankan tugas perbantuan di KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Setya Budi memang berasal dari institusi Kepolisian dan saat ini bertugas sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa KPK bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani perkara yang menjerat Setya Budi Dias tersebut.
Ahmad Taufik Husein menjelaskan, KPK telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut kasus yang melibatkan Setya Budi Dias. Koordinasi tersebut dilakukan sejak awal proses penanganan perkara.
Dalam penyelidikan, Taufik mengungkapkan bahwa Setya Budi diduga membocorkan informasi terkait penanganan perkara dugaan korupsi di KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
Dilansir dari Kompas.com – Informasi itu kemudian diduga dimanfaatkan Lilik untuk mendekati Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dengan tujuan meminta sejumlah uang sebagai imbalan pengurusan kasus.
Menurut Taufik, Setya Budi mengetahui alur administrasi di KPK sehingga informasi tersebut dapat diteruskan kepada ayahnya dan diduga digunakan dalam aksi pemerasan tersebut.
Taufik mengungkapkan, Lilik Budi Suprianto diduga meyakinkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dengan memanfaatkan informasi yang diperoleh dari anaknya serta menunjukkan bahwa Setya Budi bertugas di KPK.
Cara tersebut membuat Anom percaya bahwa informasi yang disampaikan memiliki dasar yang kuat.
Selain mengaku memiliki anak yang bekerja di KPK, Lilik juga disebut memperlihatkan sejumlah dokumen administrasi yang berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang sebagai upaya untuk memperkuat keyakinan korban.
Taufik menjelaskan, saat bertemu dengan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Lilik Budi Suprianto diduga menyampaikan informasi mengenai penanganan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Informasi yang disampaikan berkaitan dengan dugaan suap proyek dan jual beli jabatan yang disebut telah memasuki tahap penyelidikan.























































You must be logged in to post a comment Login