PONTIANAK,NortonNews.com – Tim forensik telah menuntaskan proses identifikasi terhadap korban kecelakaan helikopter PK-CFX di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Meski begitu, penyerahan jenazah kepada pihak keluarga masih harus menunggu tahapan rekonsiliasi serta verifikasi lanjutan. Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kombes Pol Josep Ginting, menyampaikan bahwa seluruh korban telah berhasil teridentifikasi.
Meski demikian, tahapan prosedur akhir tetap harus diselesaikan sebelum jenazah dapat diserahkan kepada pihak keluarga.“Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi.
Namun sebelum diserahkan, kami perlu melakukan pengecekan ulang melalui proses rekonsiliasi bersama pihak keluarga dan perusahaan,” ujar Ginting, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, rekonsiliasi merupakan tahap akhir untuk memastikan kecocokan data identitas korban.Pada tahap ini, berbagai aspek seperti ciri fisik, barang pribadi, serta data utama seperti sidik jari akan dicocokkan dengan identitas masing-masing korban.
Dilansir Kompas.com – Sebelumnya, tim forensik RS Bhayangkara Pontianak telah lebih dulu mengidentifikasi empat korban pada tahap awal.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Subur, menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan dengan melibatkan data dari pihak keluarga korban.
Data tersebut mencakup ciri-ciri fisik, riwayat kondisi kesehatan, hingga pakaian terakhir yang dikenakan sebelum kejadian.
Subur menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui metode pencocokan data antemortem (sebelum meninggal) dan postmortem (setelah meninggal).
Berdasarkan hasil sementara dari pencocokan tersebut, empat korban yang berhasil diidentifikasi yakni Joko Catur Prasetyo, Charles Dominson Lakidang, Patrick Kee Chuan Peng, serta Victor Tan Keng Liam.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi wajah sebagian besar jenazah yang masih dapat dikenali turut mempermudah proses verifikasi oleh pihak keluarga.
Meski seluruh korban telah teridentifikasi, satu korban berkewarganegaraan asing (WNA) masih memerlukan proses verifikasi tambahan dengan menggunakan data pembanding dari negara asalnya.
“Untuk korban WNA, kami masih menunggu data pembanding dari pihak konsulat guna memastikan identitasnya secara akurat,” ujar Ginting.


















































You must be logged in to post a comment Login