Lebak,NortonNews – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang perempuan diduga dipaksa menginjak Al-Qur’an untuk bersumpah mendadak viral di media sosial dan menuai kecaman luas.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Jumat (10/4/2026). Dalam kronologinya, seorang pemilik salon diduga meminta seorang wanita untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dengan cara bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an.
Wanita tersebut akhirnya mengikuti permintaan itu dan bersumpah bahwa dirinya tidak mengambil atau mencuri barang milik pemilik salon, seperti bedak dan minyak wangi.
Aksi tersebut langsung memicu reaksi keras dari publik karena dianggap menyinggung nilai-nilai keagamaan. Video kejadian pun dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah tokoh agama juga turut mendatangi kantor polisi dan mendesak agar kasus ini ditangani secara serius hingga tuntas, mengingat tindakan tersebut dinilai telah melukai perasaan umat Islam.


















































You must be logged in to post a comment Login