NortonNews- Dua pejabat kelurahan di Kupang, yakni Lurah Tode Kisar dan Plt Lurah Fontein, untuk sementara waktu dinonaktifkan setelah diduga terlibat kasus perselingkuhan yang viral di media sosial.
Keputusan tersebut diambil oleh Pemerintah Kota Kupang sebagai langkah awal untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, menyampaikan bahwa penonaktifan ini merupakan hasil koordinasi dengan Wali Kota Kupang sebagai bentuk tindakan tegas atas kasus yang menjadi sorotan publik.
Sementara itu, aparat kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua pihak dari amukan warga dan membawa mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTT, Hendry Novika Chandra, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan berbagai bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian tersebut.


















































You must be logged in to post a comment Login