Jakarta,NortonNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 13 warga negara Indonesia yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara tidak sesuai prosedur.
Mereka diketahui berencana berangkat ke Tanah Suci dengan memanfaatkan visa kerja.
Berdasarkan laporan Antara pada Selasa (21/4/2026), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa tindakan pencegahan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan intensif yang dilakukan petugas Imigrasi pada 18 hingga 19 April 2026 di Terminal 3 keberangkatan internasional.
Galih mengungkapkan, dari hasil pengawasan ditemukan delapan WNI yang hendak terbang menuju Jeddah dengan modus penggunaan visa kerja. Namun setelah diperiksa lebih mendalam, mereka mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi.
Dilansir dari Detik.com – Selain itu, empat WNI lainnya juga mengaku berencana menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai tenaga kerja.
Pada 19 April 2026, petugas kembali menggagalkan keberangkatan seorang WNI yang terdeteksi dalam sistem pernah mencoba melakukan hal serupa terkait indikasi keberangkatan haji secara nonprosedural.
Ia menegaskan, arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menekankan bahwa seluruh jajaran tidak hanya berperan sebagai penjaga pintu masuk dan keluar negara, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat.
Pihaknya tidak ingin ada WNI yang berangkat melalui jalur tidak resmi karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Menurutnya, langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan guna melindungi masyarakat dari risiko hukum maupun persoalan di negara tujuan.
Pengawasan yang dilakukan Imigrasi Soekarno-Hatta pun tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga melalui profiling, analisis sistem, serta koordinasi lintas bidang di internal.
Dalam praktiknya, sebagian calon penumpang diketahui menggunakan visa kerja tanpa didukung dokumen sah sesuai prosedur resmi untuk keperluan ibadah haji.
Sebagai tindak lanjut, petugas telah berkoordinasi dengan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk pendalaman lebih lanjut.
Imigrasi Soekarno-Hatta juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi.
Selain melanggar aturan, praktik tersebut berisiko merugikan jamaah, baik dari sisi finansial maupun keselamatan selama berada di luar negeri.


















































You must be logged in to post a comment Login