Connect with us

Hi, what are you looking for?

Terbaru

Sidang MK: Dosen ASN di Bandung Akui Jualan Bubur demi Hidupi Keluarga

NortonNews – com Seorang dosen aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandung, Imam Ahmad, mengungkapkan perjuangannya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah penghasilan yang dinilai masih terbatas. Kisah tersebut disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/7/2026).

Imam menjelaskan, ketika pertama kali diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dosen pada 2019, penghasilannya berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Setelah resmi menjadi PNS pada 2020, pendapatannya meningkat menjadi sekitar Rp2,8 juta hingga Rp3 juta per bulan, termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Menurut Imam, penghasilan tersebut belum mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Ia yang telah menyandang gelar magister (S2) dan berkeluarga mengaku hanya menerima sekitar Rp3,3 juta per bulan, termasuk tunjangan.

Untuk menambah pemasukan, Imam bersama istrinya berjualan bubur bayi dan pakaian anak saat kegiatan car free day (CFD). Ia membeli produk secara daring kemudian menjualnya kembali secara langsung. Menurutnya, tidak ada rasa malu menjalani usaha sampingan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Imam juga mengungkapkan bahwa kondisi serupa dialami sejumlah dosen ASN lainnya. Ia menyebut ada rekannya yang mengajar di Politeknik Negeri Bandung bekerja sebagai pengemudi ojek online setelah selesai mengajar, sementara dosen lain di Kalimantan tetap bekerja sebagai kuli bangunan di luar aktivitas akademiknya.

Sebelum menjadi CPNS dosen, Imam merupakan guru honorer. Ia mengaku terkejut karena penghasilan yang diterima sebagai CPNS dosen tidak jauh berbeda dengan saat masih menjadi guru honorer.

Ia menambahkan, tunjangan fungsional baru diterimanya sekitar dua tahun setelah diangkat menjadi PNS dengan nilai sebesar Rp375 ribu. Menurutnya, tambahan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan dosen ASN.

Kesaksian Imam disampaikan dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi sebagai gambaran kondisi yang masih dihadapi sebagian dosen ASN pada awal masa pengabdiannya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...