Sebanyak 2.117 warga negara Indonesia (WNI) mendatangi KBRI Phnom Penh, Kamboja, dalam kurun sepekan terakhir untuk meminta fasilitasi pemulangan ke Tanah Air.
Berdasarkan keterangan di laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang dikutip pada Jumat (23/1/2026), jumlah WNI yang mengajukan permohonan kepulangan terus bertambah.
Pada 22 Januari 2026, tercatat ada 224 WNI yang meminta dipulangkan, sementara pada 23 Januari 2026 hingga pukul 17.00 waktu setempat, jumlah tersebut kembali meningkat sebanyak 164 orang. Dengan demikian, total 2.117 WNI mengajukan permohonan pemulangan sejak 16 hingga 23 Januari 2026.
Lonjakan tersebut terjadi sebagai imbas langsung operasi razia Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring (scam), yang membuat banyak warga negara asing, termasuk WNI, meninggalkan lokasi sindikat.
Dilansir Dari Detikcom- Kondisi serupa juga terlihat di sejumlah kedutaan besar negara lain di Phnom Penh yang dipadati ratusan warganya. Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa KBRI terus berupaya mempercepat proses pemulangan WNI ke Indonesia.
Santo menyampaikan bahwa KBRI Phnom Penh terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja guna mempercepat penerbitan izin keluar (exit permit) serta memperoleh keringanan sanksi keimigrasian bagi WNI.
Di sisi lain, pendataan, penilaian kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor tetap dilakukan secara bertahap.
Kementerian Luar Negeri juga telah mengerahkan dukungan sumber daya manusia (SDM) tambahan, yang dalam waktu dekat akan diperkuat dengan personel dan perlengkapan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, WNI yang masih memiliki paspor dan visa berlaku diarahkan untuk membeli tiket kepulangan secara mandiri. Sejumlah puluhan WNI dilaporkan telah membeli tiket dan dijadwalkan segera pulang ke Indonesia.
Bahkan, sebagian di antaranya telah lebih dulu kembali ke Tanah Air tanpa melaporkan kepulangannya kepada KBRI.
KBRI Phnom Penh mengajak WNI untuk tetap bersabar dan tertib dalam menjalani seluruh tahapan pemulangan. Santo menegaskan bahwa KBRI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi setiap WNI yang mengajukan permohonan fasilitasi kepulangan.
Besarnya jumlah WNI yang mengajukan bantuan tentu meningkatkan tingkat kerumitan penanganan kasus. Sepanjang tahun 2025, KBRI mencatat telah menangani 5.088 kasus WNI, atau rata-rata 15–30 kasus setiap hari.
Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan kondisi sepekan terakhir, di mana aduan baru sempat mencapai 520 laporan dalam satu hari.
Selain itu, WNI diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI.
Seluruh layanan KBRI diberikan secara gratis, kecuali biaya resmi penerbitan SPLP sesuai ketentuan yang berlaku.
KBRI juga meminta agar WNI menjaga komunikasi dan menyampaikan kondisi terkini kepada keluarga maupun kerabat di Indonesia, sehingga pihak keluarga dapat memberikan dukungan dalam proses kepulangan ke Tanah Air.
















































You must be logged in to post a comment Login