Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Rismon Sianipar Sindir Roy Suryo Cs soal Tuduhan Ijazah Palsu Joko Widodo: Jangan Ditutup-tutupi

roy-suryo-dan-rismon

JAKARTA, NortonNews – Salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Rismon Sianipar, menyampaikan pesan kepada para pihak lain yang juga terlibat dalam perkara tersebut. Ia meminta agar mereka, termasuk Roy Suryo, tidak menutup-nutupi fakta dari publik.

Rismon menilai akan lebih baik jika kebenaran disampaikan secara terbuka, meskipun konsekuensinya mungkin menimbulkan anggapan negatif dari sebagian pihak. Menurutnya, menyampaikan fakta apa adanya jauh lebih ringan dibandingkan menyembunyikannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Rismon saat ditemui di kawasan Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga menanggapi klaim yang sebelumnya dilontarkan Roy Suryo dan pihak lain terkait dugaan tidak adanya watermark maupun emboss pada ijazah milik Jokowi.

Sebagai peneliti forensik digital, Rismon mengaku telah melakukan pemeriksaan ulang menggunakan berbagai metode analisis. Dari hasil pengecekan tersebut, ia menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi memang memiliki watermark dan emboss, sehingga menurutnya dokumen tersebut asli.

Rismon bahkan menantang Roy Suryo untuk mendiskusikan temuan tersebut secara terbuka di hadapan publik dan media. Ia menyatakan siap mempresentasikan metode ilmiah yang digunakan, termasuk teknik pencahayaan tertentu yang dapat memengaruhi tampilan warna pada dokumen sehingga watermark atau emboss tampak tidak terlihat pada kondisi tertentu.

Untuk memperkuat temuan tersebut, Rismon juga berencana menuliskannya dalam sebuah buku. Ia menyebut buku itu sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya memperbaiki kesimpulan sebelumnya yang ia buat.

Diketahui, Rismon merupakan satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dalam perkara ini, ia dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan manipulasi atau penyembunyian dokumen elektronik.

Selain itu, Rismon juga sempat mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tersebut.

Belakangan, Rismon juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi dan keluarganya setelah menemukan fakta baru yang berbeda dari kesimpulan sebelumnya dalam buku Jokowi’s White Paper yang ia tulis bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Ia bahkan mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3/2026) untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Keesokan harinya, Rismon juga bertemu dengan putra sulung Jokowi yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Dilansir dari KOMPAScom- Usai pertemuan tersebut, Rismon mengaku terkesan dengan sikap keluarga Jokowi yang tetap terbuka dan bersedia memaafkan dirinya, meskipun sebelumnya ia mengkritik dengan cara yang cukup keras. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan kedewasaan serta nilai-nilai demokrasi yang dijunjung oleh keluarga tersebut.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...