Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Rachel Vennya Ancam Tempuh Jalur Hukum terhadap Niko Al Hakim, Sengketa Rumah Anak hingga Isu Nafkah Jadi Sorotan

Jakarta,NortonNews – Konflik antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim, kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Perselisihan terbaru ini mencuat terkait dugaan rencana penjualan rumah yang disebut-sebut diperuntukkan bagi anak mereka, serta isu nafkah yang diduga tidak dipenuhi sesuai kesepakatan.

Melalui kolom komentar di media sosial Okin, Rachel secara terbuka meluapkan kekecewaannya. Ia menyinggung persoalan harta bersama (gono-gini) yang diklaim belum pernah ia terima sejak perceraian. Tak hanya itu, Rachel juga mengungkap bahwa kewajiban nafkah anak disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, bahkan Okin disebut beberapa kali meminjam uang darinya.

Rachel menjelaskan bahwa rumah tersebut awalnya dibeli bersama dan diperuntukkan bagi kepentingan anak mereka. Namun, ia merasa kecewa setelah muncul indikasi bahwa rumah tersebut akan dijual. Selain itu, ia juga menyinggung beberapa aset lain seperti mobil dan tanah yang dinilai masih menyisakan persoalan.

Di akhir pernyataannya, Rachel mengaku lelah dengan konflik yang terus berlarut-larut. Ia memilih menyerahkan penanganan perkara ini kepada kuasa hukumnya, serta menyatakan kesediaannya melepas rumah tersebut dengan syarat seluruh utang Okin diselesaikan terlebih dahulu.

Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan membawa perkara ini ke ranah pidana. Hal ini berkaitan dengan dugaan penjualan rumah yang sebelumnya telah disepakati untuk kepentingan anak mereka.

“Potensi pidana itu ada. Nanti akan kami pertimbangkan apakah akan melapor atau tidak,” ujar Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan bahwa rencana penjualan rumah tersebut dinilai bertentangan dengan kesepakatan awal antara kedua belah pihak. Pihak Rachel merasa dirugikan dan menilai ada indikasi ketidaksesuaian fakta dalam perkara ini.

Persoalan ini bermula dari kepemilikan rumah di kawasan Kemang yang dibeli melalui skema KPR atas nama Okin, dengan cicilan sekitar Rp52 juta per bulan. Rumah tersebut disebut diperuntukkan bagi putra mereka, Xabiru.

Setelah resmi bercerai pada Februari 2021, keduanya sepakat bahwa Okin akan melanjutkan pembayaran cicilan rumah, sementara Rachel memiliki hak untuk menempati sekaligus merenovasi hunian tersebut. Bahkan, Rachel diketahui rela melepas hak uang mut’ah sebesar Rp1 miliar serta kompensasi nafkah anak senilai Rp50 juta per bulan demi membantu kelancaran pembayaran cicilan rumah tersebut.

Namun, dalam perjalanannya, kesepakatan itu justru memicu konflik baru yang kini kembali mencuat ke publik dan masih terus bergulir.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...