Jakarta, Norton News – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan rasa syukurnya atas viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Dalam video tersebut, kendaraan dump pickup diduga membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Menurut Pramono, viralnya video tersebut justru memberikan dampak positif karena menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Ia mengaku peristiwa itu mendorongnya untuk segera mengambil langkah tegas dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah, khususnya terkait keberadaan tempat penampungan sementara (TPS).
Ia menegaskan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada TPS dengan kondisi seperti yang terlihat dalam video tersebut. Pramono menilai model penampungan sementara seperti itu tidak efisien, baik dari sisi operasional maupun pengelolaan. Selain sulit dikendalikan, keberadaan TPS semacam itu juga dinilai membutuhkan biaya yang cukup besar, sehingga tidak efektif untuk dipertahankan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran terkait untuk melakukan pembenahan sistem, termasuk meniadakan TPS yang tidak memenuhi standar pengelolaan yang baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Jakarta sekaligus meminimalkan potensi polemik di masyarakat.
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait video yang beredar. Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, memastikan bahwa tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan seperti yang dituduhkan.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang terlihat dalam video tersebut merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah di badan air. Lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau tempat penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di blok khusus.
Dadang menambahkan bahwa titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit bagi sampah yang diangkat dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama. Seluruh aktivitas di lokasi itu dilakukan secara terkontrol, termasuk dengan dukungan satu unit alat berat serta pengangkutan rutin setiap hari menuju emplasmen Perintis.
Dalam prosesnya, sampah yang dikumpulkan terlebih dahulu ditampung sementara di lokasi tersebut, kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil ke emplasmen Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas. Setelah melalui proses tersebut, sampah residu diangkut menggunakan truk berkapasitas besar dengan bantuan alat berat, sebelum akhirnya dikirim ke TPST Bantargebang untuk proses pengolahan akhir.
Dengan penjelasan ini, DLH menegaskan bahwa aktivitas yang terekam dalam video merupakan bagian dari prosedur resmi pengelolaan sampah, bukan tindakan pembuangan liar ke sungai.

























































You must be logged in to post a comment Login