
NortonNews- Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Yulianus Pasang, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat disiplin dan penataan birokrasi secara tegas. Ia menyampaikan bahwa lebih dari 100 ASN yang tidak aktif bekerja telah dihentikan pembayaran gajinya.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari penegakan aturan kepegawaian di lingkungan Pemkab Nabire.
Yulianus menegaskan bahwa ASN yang tidak menjalankan tugas tidak berhak menerima gaji sesuai hasil pemeriksaan BPK.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan ASN tetap menerima gaji di Nabire namun bekerja di daerah lain tanpa prosedur resmi.


















































You must be logged in to post a comment Login