Connect with us

Hi, what are you looking for?

Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire menjatuhkan sanksi kepada 161 aparatur sipil negara (ASN), termasuk penghentian gaji hingga kewajiban pengembalian uang. Sanksi tersebut diberikan karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN yang bersangkutan.

NortonNews- Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Yulianus Pasang, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat disiplin dan penataan birokrasi secara tegas. Ia menyampaikan bahwa lebih dari 100 ASN yang tidak aktif bekerja telah dihentikan pembayaran gajinya.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari penegakan aturan kepegawaian di lingkungan Pemkab Nabire.

Yulianus menegaskan bahwa ASN yang tidak menjalankan tugas tidak berhak menerima gaji sesuai hasil pemeriksaan BPK.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan ASN tetap menerima gaji di Nabire namun bekerja di daerah lain tanpa prosedur resmi.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...