Jakarta,NortonNews – Pasangan suami istri pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur berinisial RM dan ER ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin. Keduanya disebut menerima pembayaran dari klien, namun tidak menjalankan layanan sesuai kesepakatan dan sempat sulit dihubungi.
Kasus ini terungkap setelah banyak korban melaporkan pihak WO yang menghilang menjelang hari pernikahan mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti, polisi menetapkan RM dan ER sebagai tersangka.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku, aktivitas mereka selama menghilang, serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Keduanya dijerat dengan pasal terkait perbuatan curang dan penggelapan.






















































You must be logged in to post a comment Login