KPK membeberkan perkara yang menyeret Bupati Pati Sudewo. Lembaga antirasuah menyatakan Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan proses pengisian sejumlah jabatan di pemerintahan desa.
“Perkara ini berkaitan dengan pengangkatan jabatan Kaur, Kasi, hingga Sekretaris Desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1). Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo.
Sudewo sebelumnya telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polres Kudus. Ia diperiksa selama 1×24 jam dan baru meninggalkan gedung Polres Kudus pada pukul 00.14 WIB.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa Bupati Pati Sudewo telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Usai pemeriksaan tersebut, Sudewo kemudian dibawa ke Semarang untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
“Hari ini tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk menggunakan ruang pemeriksaan guna memeriksa Bupati Pati, dan prosesnya sudah rampung,” kata Heru saat ditemui di Polres Kudus, seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (20/1).
Dilansir Dari Detikcom– Ia menambahkan, tim KPK saat ini telah bergerak menuju Semarang dengan pengawalan dari unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
Heru menambahkan bahwa Sudewo tiba di Polres Kudus bersama tim KPK pada Senin (19/1) dini hari. Pemeriksaan oleh penyidik KPK berlangsung selama sekitar 24 jam.
“Di Polres Kudus kurang lebih selama 1×24 jam, dimulai pukul 00.30 WIB hingga sekitar 00.00 WIB,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa hanya satu orang yang dibawa, namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah orang tersebut merupakan bagian dari tim penyidik KPK.


















































You must be logged in to post a comment Login