NortonNews.com – Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Garoga, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah diduga memberikan hukuman berupa cubitan kepada puluhan siswa.
Guru PAI berinisial DS diduga menerapkan hukuman fisik kepada siswa yang belum mampu menghafal materi pelajaran, termasuk Asmaul Husna.
Hukuman tersebut dilakukan dengan meminta siswa yang sudah hafal untuk mencubit teman yang belum menyelesaikan hafalan.
Dari 28 siswa kelas V SD Garoga, sebanyak 27 siswa disebut mengalami hukuman serupa.
Bahkan, salah satu siswa diduga menerima hingga sekitar 80 cubitan.
Akibat kejadian tersebut, tubuh siswa dilaporkan mengalami sejumlah bekas merah hingga lebam.
Menurut MS, anaknya merupakan salah satu dari 28 siswa kelas V yang mengikuti pelajaran tersebut.
Dari seluruh siswa di kelas, hanya satu anak yang disebut berhasil menyelesaikan hafalan yang diberikan.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – MS kemudian mengetahui bahwa sejumlah teman sekelas anaknya juga diduga menerima hukuman serupa.
“Teman-teman anak saya di kelas ternyata juga menjadi korban cubitan guru tersebut.
Jadi, ada 27 siswa yang menjadi korban,” ujar MS.
Kasus ini kini mendapat perhatian dari para orangtua siswa dan pihak terkait.
Dugaan kekerasan terhadap siswa tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam proses mediasi antara pihak guru dan orangtua murid.























































You must be logged in to post a comment Login