Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia serta Kebudayaan( Menko PMK), Muhadjir Effendy, meralat pernyataannya terpaut cuti bersama Natal pada bertepatan pada 26 Desember 2022. Muhadjir menegaskan tidak terdapat cuti bersama pada bertepatan pada tersebut.
Muhadjir menarangkan kalau pada bertepatan pada 26 Desember mendatang warga boleh mengajukan cuti. Tetapi, bukan berarti pada bertepatan pada tersebut dilakukan cuti bersama.
” Maaf saya khilaf. Bertepatan pada 26( Desember) boleh mengambil cuti, namun bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya,” kata ia dikala dihubungi, Jumat( 16/ 12/ 2022).
Muhadjir pula menarangkan kalau COVID- 19 yang telah melandai jadi bahan pertimbangan. Kendati demikian, Muhadjir masih enggan merinci gimana teknis dari cuti bersama yang nantinya bakal diterapkan.
” Iya, tingkat 1 kan lebih rendah dari 2,” singkatnya.
Sumber : Detikcom


















































You must be logged in to post a comment Login