Jakarta,NortonNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan batas waktu kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan perbaikan kinerja hingga September 2026. Ia menegaskan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, dan jika tidak ada perubahan yang signifikan, pemerintah menyiapkan opsi pembubaran lembaga tersebut.
Menurut Purbaya, pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan tugas Bea Cukai, di antaranya dugaan under invoicing, praktik impor ilegal, serta indikasi pelanggaran yang masih terjadi meski telah dilakukan pergantian pejabat.
Ia menyebut ultimatum tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden. Purbaya pun menegaskan akan kembali melakukan evaluasi secara mendalam terhadap kinerja Bea Cukai hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Apabila target perbaikan tidak tercapai, pemerintah mempertimbangkan opsi pengalihan fungsi kepabeanan kepada perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS). Menurutnya, langkah tersebut juga akan berdampak pada sistem kepabeanan nasional serta keberlangsungan ribuan pegawai di lingkungan Bea Cukai.






















































You must be logged in to post a comment Login