Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Mantap Jiwa! Paling tinggi di RI, Pendapatan Buruh Jakarta Naik 30, 46%

Badan Pusat Statistik( BPS) mencatat, rata- rata upah buruh pada Agustus 2022 sebesar Rp 3, 07 juta ataupun naik 12, 22% dari rata- rata upah buruh pada Agustus 2021 yang sebesar Rp 2, 74 juta. Kenaikan upah paling tinggi terjalin di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, rata- rata upah buruh pria sebesar Rp 3, 33 juta serta rata- rata upah buruh wanita sebesar Rp 2, 59 juta pada Agustus 2022.

” Peningkatan upah buruh paling tinggi pada jasa keuangan serta asuransi, pada kelompok ini bertambah 25, 27%. Sedangkan peningkatan upah buruh terendah terjalin pada administrasi pemerintahan menggapai 1, 58%,” jelas Margi dalam konferensi pers, Senin( 7/ 11/ 2022).

Ada pula rata- rata upah buruh di jenis Jasa Keuangan serta Asuransi sebesar Rp 5, 18 juta serta rata- rata upah buruh di jenis administrasi pemerintahan sebesar Rp 3, 85 triliun.

Upah buruh yang diartikan dalam informasi BPS merupakan imbalan dalam wujud duit ataupun benda yang dibayarkan cocok konvensi kepada seorang buruh/ karyawan/ pegawai, yang bekerja pada orang lain/ industri secara senantiasa.

Ada pula besaran upah buruh bagi Provinsi, dari informasi BPS bermacam- macam sepanjang Agustus 2021 sampai Agustus 2022. Kenaikan upah buruh paling tinggi terjalin di Provinsi DKI Jakarta. serta yang menyusut sangat dalam terjalin di Provinsi Maluku Utara.

” Upah buruh bagi provinsi, bermacam- macam sepanjang Agustus 2021- Agustus 2022. Paling tinggi di DKI Jakarta, bertambah 30, 46% upah buruhnya. Provinsi yang upah buruh menyusut sangat dalam terjalin di Maluku Utara, ialah penyusutan sebesar 1, 94%,” jelas Margo

Berikut rincian, 10 provinsi dengan besaran upah buruh yang hadapi kenaikan paling tinggi dalam jangka waktu setahun, ataupun Agustus 2022 dibanding Agustus 2021:

1. DKI Jakarta, dengan upah buruh sebesar Rp 5. 255. 824 ataupun berkembang 30, 46% dibanding besaran upah pada Agustus 2021.

2. Bali, dengan upah buruh sebesar Rp 3. 002. 534 ataupun berkembang 25, 71% dibanding dengan besaran upah pada Agustus 2021.

3. Sumatera Selatan, dengan upah buruh sebesar Rp 2. 630. 695 ataupun berkembang 18, 22% dibanding besaran upah pada Agustus 2021.

4. Banten, dengan upah buruh sebesar Rp 4. 370. 278 ataupun berkembang 15, 54% dibanding besaran upah pada Agustus 2021.

5. Jawa Barat, dengan upah buruh sebesar Rp 3. 533. 613 ataupun berkembang 14, 59% dibanding besaran upah pada Agustus 2021.

6. Gorontalo, dengan upah buruh sebesar Rp 2. 551. 301 ataupun berkembang 13, 75% dibanding besaran upah pada Agustus 2021.

7. Kepulauan Bangka Belitung, dengan upah buruh sebesar Rp 2. 969. 146 ataupun berkembang 12, 29% dibanding besaran upah pada Agustus 2021.

8. Jawa Timur, dengan upah buruh sebesar Rp 2. 638. 752 ataupun berkembang 11, 4% dibanding dengan besaran upah pada Agustus 2021.

9. Jambi, dengan upah buruh sebesar Rp 2. 520. 767 ataupun berkembang 11, 13% dibanding besaran upah pada Agustus 2021.

10. Kalimantan Tengah, dengan upah buruh sebesar Rp 3. 195. 306 ataupun berkembang 10, 61% dibanding besaran upah pada Agustus 2021.

 

Sumber : Cnbcindonesia

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...