Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Kesempatan pulang selama satu jam menjadi momen penting bagi Amsal Cristy Sitepu menjelang pembacaan vonis oleh hakim

NortonNews.com – Malam telah larut saat Amsal Cristy Sitepu akhirnya kembali menginjakkan kaki di rumahnya di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, pada Selasa (31/03/2026). Waktu menunjukkan sekitar pukul 22.10 WIB, namun suasana di rumah itu terasa hangat karena keluarga telah lama menanti.

Sejak siang hari, orang-orang terdekatnya sudah berkumpul, menunggu momen sederhana yang begitu berharga: kepulangan Amsal, walau hanya sebentar.

Kepulangan tersebut terjadi setelah permohonan penangguhan penahanannya disetujui oleh Pengadilan Tipikor Medan. Ia datang didampingi tim relawan Hinca Panjaitan, mengenakan pakaian putih, dan langsung disambut dengan pelukan penuh haru dari keluarga.

Dilansir dari Kompas.com – Tidak ada perayaan yang berlebihan. Yang terasa hanyalah suasana penuh haru, perpaduan antara rasa lega, rindu, dan kebahagiaan.

Amsal mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, mulai dari Presiden, DPR RI, Komisi III, Kementerian Ekraf, hingga pihak-pihak lain yang tidak bisa disebutkan satu per satu.

Selama menjalani proses hukum, Amsal telah menghabiskan sekitar 131 hari di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Rentang waktu tersebut cukup panjang hingga membuat hal-hal sederhana menjadi terasa sangat berharga.

Dari sekian banyak hal yang dirindukan, Amsal mengaku paling merindukan masakan sang istri. Ia mengatakan bahwa meskipun makanan di rutan tidak buruk, tetap saja masakan istrinya jauh lebih nikmat. Dengan senyum, ia bahkan mengajak orang lain untuk mencoba masakan sang istri suatu saat nanti.

Bagi Amsal, kepulangan tersebut bukan tentang lamanya waktu atau kebebasan sepenuhnya, melainkan kesempatan singkat untuk kembali merasakan kehidupan yang sempat terhenti—bertemu dengan istri, keluarga, serta suasana rumah yang hangat dan akrab.

Namun, waktu yang dimilikinya sangat terbatas. Ia hanya dapat berada di rumah sekitar satu setengah jam. Pasalnya, keesokan harinya, Rabu (1/4/2026), Amsal harus kembali menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan.

Agar tidak terlambat, pada malam itu juga ia harus kembali berangkat. Ia menegaskan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang ada, meskipun waktu di rumah sangat singkat. Menurutnya, kebebasan sekecil apa pun tetap memiliki makna yang besar—bahkan satu menit pun terasa sangat berharga.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...