
Kuala Kapuas, NortonNews — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menurut Berinto, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol. Ia menilai, anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap pengaruh konten digital, baik dari sisi psikologis, emosional, maupun sosial.
Ia menjelaskan, paparan terhadap konten yang tidak sesuai usia, seperti kekerasan, pornografi, hingga informasi hoaks, dapat memengaruhi pola pikir, perilaku, serta perkembangan karakter anak. Selain itu, penggunaan media sosial secara berlebihan juga berpotensi menimbulkan kecanduan, menurunkan konsentrasi belajar, hingga berdampak pada kesehatan mental anak.
Berinto menegaskan bahwa pembatasan akses ini bukan berarti melarang anak untuk mengenal teknologi, melainkan memberikan batasan yang sehat agar mereka dapat memanfaatkan teknologi secara lebih bijak dan terarah.
Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan anak-anak tetap bisa mengakses teknologi, namun dalam pengawasan orang tua dan pendidik. Ia menekankan bahwa peran keluarga dan sekolah menjadi kunci utama dalam membimbing anak agar mampu menyaring informasi serta menggunakan internet secara positif.
Lebih lanjut, DPRD Kapuas juga mendorong pemerintah agar tidak hanya berhenti pada kebijakan pembatasan, tetapi turut memperkuat program edukasi literasi digital secara menyeluruh. Menurutnya, literasi digital sangat penting untuk membekali anak dengan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi arus informasi di dunia maya, sekaligus memahami risiko yang mungkin muncul.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kapuas III, Berinto juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, hingga pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Ia menilai, kolaborasi yang baik antara berbagai pihak akan menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Pada akhirnya, ia berharap kebijakan pembatasan akses media sosial ini dapat membantu membentuk generasi muda Indonesia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat serta mampu menghadapi tantangan era digital tanpa terpapar dampak negatif secara berlebihan.























































You must be logged in to post a comment Login