NortonNews.com — Dalam sidang lanjutan, adik almarhumah Lina Jubaedah, Yani, hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait Teddy Pardiyana.
Yani menjelaskan bahwa pada tahun 2016, almarhum Lina Jubaedah pernah menitipkan mobil Kijang Innova putih milik Rizky Febian di daerah Cileunyi melalui telepon dan meminta sopir untuk mengantarkannya.
Ia menyebut mobil tersebut awalnya digunakan hanya untuk keperluan keluarga.
Setelah Lina meninggal, Rizky Febian sempat meminta agar mobil itu dikembalikan, namun sopir menyampaikan bahwa Teddy Pardiyana ingin meminjamnya terlebih dahulu untuk keperluan dirinya dan putri mereka, Bintang.
Yani juga mengungkapkan bahwa beberapa hari setelah pemakaman Lina, ada permintaan untuk mengantarkan mobil tersebut ke rumah Teddy. Namun kemudian pihak keluarga tidak mengetahui bahwa mobil itu akhirnya dijual.
Ia menambahkan, informasi penjualan mobil baru diketahui setelah diberitahu oleh Kang Sule, yang menyebut mobil tersebut dijual tanpa sepengetahuan keluarga.
Dilansir dari Lambeturah.co.id- Pihak keluarga pun mempertanyakan hal itu dan meminta keadilan karena mobil tersebut merupakan hasil kerja Rizky Febian.
Di sisi lain, kuasa hukum Teddy Pardiyana menyatakan bahwa mobil itu dijual untuk membayar utang almarhumah Lina di bank dengan harga sekitar Rp70 juta.

















































You must be logged in to post a comment Login