
NortonNews- Kejaksaan Agung turun langsung menyelidiki dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Sejumlah pejabat dari Kejaksaan Negeri Karo, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk, beserta tim jaksa yang menangani perkara tersebut, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa para pihak terkait saat ini telah dibawa ke Kejagung guna menjalani proses klarifikasi dan eksaminasi internal.
Ia menyebutkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah penanganan perkara tersebut sudah sesuai prosedur dan berjalan secara profesional.
Kejagung menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penanganan kasus tersebut. Namun demikian, proses pemeriksaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah.
Hingga kini, hasil klarifikasi masih ditunggu sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan terhadap para jaksa yang terlibat.

















































You must be logged in to post a comment Login