
JAKARTA, NortonNews – Seorang pengendara motor berinisial AP (27) meninggal dunia setelah tertabrak bus Transjakarta usai menabrak separator busway di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika AP melaju dari arah Jalan Gedong Panjang menuju Jalan Jembatan Dua Raya.
“Ketika tiba di lokasi kejadian, tepatnya di dekat JPO Bandengan, pengendara diduga kurang fokus dan tidak berhati-hati sehingga menabrak separator bus Transjakarta,” ujar Ojo saat dikonfirmasi, Jumat.
Dilansir dari KOMPAS com- Akibat benturan tersebut, AP terjatuh dan tergeletak di jalur bus Transjakarta. Pada saat bersamaan, sebuah bus Transjakarta yang dikemudikan T (48) datang dari belakang.
Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi bus tidak sempat menghindar sehingga kendaraan tersebut melindas korban yang berada di jalan.
“Peristiwa ini menyebabkan kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Ojo.
















































You must be logged in to post a comment Login