NortonNews.com – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) melakukan lelang terhadap barang rampasan milik terpidana kasus korupsi tata kelola timah, Harvey Moeis.
Barang yang dilelang tersebut meliputi tas bermerek milik istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, serta perhiasan yang memuat nama dan inisialnya.
Total terdapat 84 tas yang dilelang dalam 55 lot, baik dijual satuan maupun dalam paket. Salah satu yang dijual terpisah adalah tas Chanel Classic Double Flap warna abu-abu dengan harga Rp93.368.000.
Selain itu, ada Hermes Lindy 20 GHW stamp U (2022) warna cokelat yang dilelang Rp84.828.000, serta Hermes Mini Jypsiere stamp B (2023) seharga Rp87.734.000.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – Untuk perhiasan, salah satunya kalung emas 18 karat seberat 9,38 gram dilelang Rp25.930.000, dengan desain bertuliskan “Sandra” dan bertabur 44 berlian. Ada juga kalung bertuliskan “Sandra Dewi” yang dilelang sekitar Rp33 juta.
Selain itu, terdapat gelang emas 17 karat seberat 6,98 gram dengan nilai lelang Rp12.385.000, berwarna silver dengan ukiran inisial “SDW”.






















































You must be logged in to post a comment Login