
NortonNews- Videografer Amsal Sitepu tak mampu menahan air mata saat mengikuti rapat audiensi bersama Komisi III DPR RI secara daring. Dalam rapat tersebut dibahas kasus yang menjerat dirinya, setelah ia dituntut dua tahun penjara terkait dugaan korupsi dalam proyek pembuatan serial profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Dalam pernyataannya, Amsal menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja di bidang ekonomi kreatif dan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan maupun penentuan anggaran pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa perannya sebatas menjual jasa kreatif. Jika memang terdapat ketidaksesuaian harga atau nilai proyek, menurutnya seharusnya hal tersebut bisa ditolak sejak awal, bukan berujung pada proses hukum terhadap dirinya.
Amsal juga mengungkap bahwa proyek tersebut ia jalankan pada masa pandemi Covid-19 sebagai upaya untuk bertahan hidup. Melalui karya videonya, ia berusaha mempromosikan potensi daerah sekaligus mengangkat kearifan lokal Kabupaten Karo.
Meski tengah menghadapi persoalan hukum, Amsal tetap menyatakan kecintaannya terhadap Tanah Karo dan berharap karyanya dapat memberikan dampak positif bagi daerah tersebut.




















































You must be logged in to post a comment Login