NortonNews.com – Perayaan HUT RI yang semula berlangsung meriah mendadak diwarnai insiden tragis.
Ambulans yang sedang membawa pasien dalam kondisi darurat menabrak peserta dan penonton karnaval.
Bukannya mendapat pertolongan, sopir ambulans justru menjadi sasaran amukan dan dikeroyok massa di lokasi kejadian.
Insiden tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Banyak pihak mempertanyakan rendahnya empati masyarakat serta penerapan standar keselamatan dalam acara publik yang berlangsung di jalan umum.
Ambulans Memiliki Prioritas di Jalan
Mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ambulans yang membawa pasien atau sedang menjalankan tugas darurat termasuk kendaraan yang mendapat hak utama untuk didahulukan di jalan raya.
“Kerumunan massa yang menutup akses jalan umum tanpa pengaturan lalu lintas yang baik merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak panitia,” demikian salah satu kritik yang ramai beredar di media sosial.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – Tindakan main hakim sendiri terhadap sopir ambulans yang sedang membawa pasien dalam kondisi darurat dinilai mencerminkan rendahnya pemahaman hukum dan minimnya empati.
Kepolisian pun diharapkan segera mengusut kasus pengeroyokan tersebut serta mengevaluasi pelaksanaan dan perizinan acara.























































You must be logged in to post a comment Login