Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Respons Mabes Polri atas Kasus Saling Lapor yang Melibatkan Selebgram Nabila O’Brien

Jakarta, Norton News – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kepolisian Negara Republik Indonesia) memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus yang melibatkan selebgram Nabila O’Brien. Perkara ini kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa kedua pihak yang terlibat saling melaporkan satu sama lain ke pihak kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara serius dan profesional. Menurutnya, penyidik saat ini masih terus mendalami setiap laporan maupun keluhan yang disampaikan oleh para pihak yang terlibat.

“Kami akan menyampaikan perkembangan informasi yang berkaitan dengan saudari N. Pada prinsipnya, Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan. Seluruh informasi tersebut akan didalami dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (6/3) malam.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Aparat kepolisian akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, serta rasa keadilan dalam setiap tahapan proses penyelidikan dan penyidikan.

Trunoyudo menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut terdapat dua laporan yang berkaitan dengan dua konstruksi peristiwa yang berbeda. Oleh karena itu, penyidik perlu memeriksa dan menganalisis setiap laporan secara menyeluruh agar proses hukum dapat berjalan secara objektif.

“Kami memahami bahwa dalam kasus ini terdapat dua peristiwa pelaporan atau saling lapor. Namun demikian, komitmen Polri tetap sama, yaitu memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan rasa keadilan,” jelasnya.

Terkait adanya permintaan dari pihak pelapor maupun terlapor agar dilakukan gelar perkara khusus, pihak kepolisian menyatakan terbuka terhadap permohonan tersebut. Polri akan mempelajari setiap permintaan yang diajukan dan menilai apakah hal itu dapat dilakukan sesuai mekanisme internal yang berlaku.

“Pada prinsipnya, setiap keluhan ataupun permohonan yang masuk akan kami dalami terlebih dahulu. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri,” tambah Trunoyudo.

Sementara itu, mengenai kemungkinan pasal yang akan dikenakan kepada Nabila, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan secara rinci. Hal tersebut disebabkan proses pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung.

“Prosesnya masih berjalan dan masih dalam tahap pendalaman. Karena terdapat dua peristiwa yang berbeda, maka semuanya perlu dianalisis secara cermat sebelum dapat disimpulkan,” ujarnya.

Duduk Perkara Kasus

Sebelumnya, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @nabobrien, Nabila mengungkapkan kisah yang ia alami setelah selama lima bulan memilih untuk tidak berbicara ke publik. Dalam pernyataannya, ia mengaku merasa takut dan tertekan sehingga baru sekarang berani menyampaikan versinya terkait kasus tersebut.

Nabila menyatakan bahwa dirinya awalnya merupakan korban dugaan pencurian yang terjadi di restoran miliknya yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia mengaku sempat mengunggah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga menunjukkan peristiwa pencurian tersebut. Namun, menurut pengakuannya, langkah tersebut justru membuat dirinya dilaporkan hingga akhirnya berstatus sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal Polri.

“Saya adalah korban pencurian, tetapi justru menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena merasa takut untuk bersuara,” ujar Nabila dalam unggahan yang dikutip pada Kamis (5/3/2026).

Ia juga mengklaim bahwa selama beberapa bulan terakhir dirinya mendapat tekanan dari pihak tertentu agar mengakui bahwa rekaman CCTV yang ia unggah merupakan bentuk fitnah. Selain itu, Nabila mengaku sempat diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar.

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa CCTV yang saya bagikan adalah fitnah. Bahkan saya diminta uang sebesar Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai cara untuk membela diri, tetapi saya benar-benar merasa takut,” ungkapnya.

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih terus mendalami berbagai keterangan dari para saksi serta memeriksa bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut guna memastikan duduk persoalan secara jelas.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...