
Ilustrasi perayaan Natal Foto: Getty Images/Tim Grist Photography
Jakarta, Norton News – Dikutip dari Detik.com Hari Natal, yang diperingati setiap 25 Desember oleh umat Kristiani sebagai simbol harapan dan cinta kasih, dirayakan dengan penuh sukacita di berbagai penjuru dunia. Namun, tidak di semua tempat, karena ada negara yang secara tegas melarang rakyatnya merayakan kelahiran Yesus Kristus. Salah satunya adalah Korea Utara (Korut).
Sejak 2016, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, secara terbuka menentang perayaan Natal. Bahkan, jauh sebelum itu, perayaan Natal sudah dianggap sebagai hal yang tabu di negara tersebut. Sejak 1948, di bawah pemerintahan Dinasti Kim, kebebasan beragama telah ditekan dengan sangat keras, menjadikan Natal sebagai salah satu perayaan yang dilarang.
Sementara dunia merayakan Natal, warga Korea Utara justru memperingati kelahiran Kim Jong Suk, nenek dari Kim Jong Un dan istri pertama Kim Il Sung, pada malam Natal, 24 Desember. Perayaan ini diwajibkan oleh pemerintah, dengan warga diinstruksikan untuk berziarah ke Hoeryong, kota di timur laut Korut, yang merupakan tempat kelahiran Kim Jong Suk. Mereka diminta membawa bunga, bersulang, dan bernyanyi untuk menghormati sosok yang dianggap sebagai ibu negara pertama.
Meski perayaan Natal dilarang keras, Korea Utara memiliki sejumlah gereja Kristen, meskipun bentuknya sangat berbeda dari gereja tradisional. Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) mencatat ada 121 fasilitas keagamaan yang dikendalikan negara, terdiri dari 64 kuil Buddha, 52 kuil Cheondoism, dan 5 gereja Kristen.
Selain Korea Utara, beberapa negara seperti Somalia, Tajikistan, dan Brunei juga telah melarang perayaan Natal. Di negara-negara tersebut, merayakan Natal bisa berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun.


















































You must be logged in to post a comment Login