
(Sumber: Youtube GadgetIn)
(Jakarta, Norton News) – Isu mengenai iPhone 16 yang dinyatakan ilegal dan dilarang beredar di Indonesia saat ini ramai diperbincangkan di industri teknologi Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Isu ini berawal dari pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, yang menegaskan bahwa Apple harus memenuhi komitmen investasinya di Indonesia, terutama terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16 Series.
Menanggapi hal ini, sejumlah pengguna media sosial di platform X (Twitter) berpendapat bahwa Apple mungkin akan mempertimbangkan untuk mundur dari pasar Indonesia jika tidak memenuhi permintaan pemerintah, atau tetap bertahan jika mereka memenuhi persyaratan tersebut.
Menurut YouTuber dan pengulas gadget Indonesia, David Brendi dari kanal “Gadgetin,” kecil kemungkinan Apple akan meninggalkan pasar Indonesia. Ia menilai bahwa langkah seperti itu akan merugikan Apple, terlebih mengingat CEO Apple Tim Cook baru saja meresmikan Apple Academy di Bali. David berpendapat bahwa mundur dari pasar Indonesia karena kurangnya sedikit investasi hanya akan menyebabkan kerugian yang lebih besar.
David juga menambahkan bahwa kehadiran distributor khusus untuk produk Apple di Indonesia akan terdampak jika Apple menghentikan bisnisnya di Indonesia, yang pada akhirnya akan merugikan hubungan kemitraan mereka.
Dalam pandangannya, tidak hanya penjualan iPhone saja yang akan terpengaruh, tetapi juga produk-produk Apple lain seperti MacBook dan AirPods, yang kekuatannya berada dalam ekosistem Apple. Jika iPhone tidak lagi dijual, nilai produk Apple lain juga akan turun.
Terkait harga, David memperkirakan bahwa penundaan masuknya iPhone 16 ke Indonesia akan mempengaruhi harga model sebelumnya, karena ketidakpastian tersebut membuat harga produk lama tertahan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa Apple belum dapat menerima sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 Series karena belum memenuhi komitmen investasi.
Menurut Febri, TKDN adalah persentase komponen lokal yang digunakan dalam suatu perangkat, dan Apple memilih memenuhi TKDN melalui jalur investasi riset dan pengembangan, berbeda dengan vendor lain seperti Samsung atau Oppo. Salah satu upaya yang dilakukan Apple adalah dengan mendirikan Apple Developer Academy untuk mengembangkan talenta lokal.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, terdapat tiga skema untuk memenuhi kandungan lokal: melalui komponen hardware, kerjasama dengan pengembang software lokal, atau investasi langsung. Apple memilih skema ketiga dengan investasi dalam bidang riset dan pengembangan.
Agus Gumiwang sebelumnya menyatakan bahwa Apple masih harus menambah jumlah investasinya untuk memperbarui sertifikasi TKDN. Ia menyebutkan bahwa investasi Apple di Indonesia saat ini sebesar Rp 1,48 triliun, yang masih kurang sekitar Rp 240 miliar dari komitmen awal sebesar Rp 1,71 triliun.


















































You must be logged in to post a comment Login