Connect with us

Hi, what are you looking for?

Business

Ini Kata Pemerintah Soal Penjualan Iphone 16

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Sumber Foto: LinkUMKM)

Jakarta, Norton News – Dilansir dari detikFinance, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan melihat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap iPhone 16. Hal ini sangat berkaitan erat dengan pertanyaan kapan iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Saat ini iPhone 16 masih belum diperbolehkan untuk dijual di Indonesia karena belum memenuhi ketentuan TKDN 40% dan komitmen investasi.

“Terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN (nya),” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintahan di bawah presiden Prabowo Subianto akan terus mendorong pemenuhan TKDN tersebut kepada berbagai badan usaha, khususnya badan usaha yang berasal dari luar negeri seperti Apple. Selain itu, tim yang menangani permasalahan terkait juga akan disempurnakan seiring dengan adanya perubahan.

“TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan. Nanti kita monitor ya,” ujar Airlangga.

Regulasi itu tercantum dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN yakni melalui skema manufaktur, skema aplikasi, atau skema inovasi.

 

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Meminta Aparatur Negara Tetap Netral Dalam Pilkada 2024

 

Apple sudah pernah memenuhi ketentuan TKDN

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan awalnya Apple sudah memenuhi TKDN, namun masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan TKDN Apple masih menunggu realisasi investasi yang telah disepakati, yaitu Rp 1,71 triliun. Namun, sampai saat ini investasi Apple yang tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

“Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun, relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” ujar Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

Hal ini mengartikan bahwa masih ada selisih Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum diwujudkan. Agus menegaskan bahwa pemerintah baru akan memberikan izin penjualan iPhone 16 kepada Apple setelah mereka sudah memenuhi komitmennya.

Once (pada saat) mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” tutupnya.

(ath/rdp)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...