(Jakarta-Norton News)– di lansir dari detik.com Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik telah menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPS) di Limo, Cinere, Provinsi Depok (4/11/2024). Alasan penutupan adalah ilegalitas TPS. Penyegelan ini dilakukan bersama Hanif dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirgakum) LH Rasio Lido Sani. Selanjutnya TPS limo dipasangi dengan garis pemisah Gakkum.
Keberadaan TPS ilegal ini menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat. Hal ini memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Karena itu, dia mengarahkan jajarannya untuk menyelidiki masalah ini. Hanif menyimpulkan menjadi 2 hal yaitu penyebab udara tidak sehat dimana disebabkan partikel yang ukurannya hanya kurang dari 2,5 milimikron atau kuranng dari 30 persen rambut manusia
Menurut Hanif, polusi yang ditimbulkan menyebabkan penyakit jantung, ISPA, bahkan kematian pada bayi.
Kerugian yang ditimbulkan pun mencapai Rp 52 triliun dan di perlukan indentifikasi penyebab udara kotor secara bertahap dan hampir 31 % diebabkan oleh kendaraan bermotor.

















































You must be logged in to post a comment Login