Jakarta, Norton News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6%. Berikut perbandingan antara hasil resmi KPU dengan quick count Pilpres 2024 dari berbagai lembaga.
Di Lansir dari Detik.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Prabowo – Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,6% perhitungan dari 164.227.475 suara sah. dan Berikut ini rinciannya:
1. Anies Baswedan-Muhaimin: 40.971.906 atau 24,9%
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 96.214.691 atau 58,6%
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 27.040.878 atau 16,5%
sejumlah quick count juga mencatat kemenangan Prabowo-Gibran di atas lebih dari 50 persen plus 1. Berikut ini perbandingannya:
Poltracking
Suara masuk 100%
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,13%
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 58,51%
Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 16,36%
PRC
Suara masuk 100%
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,07%
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 59,22%
Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 16,71%
LSI Denny JA
Suara masuk 100%
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,98%
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 58,47%
Ganjar Pranowo-Mahfud MD :16,55%
Charta Politika
Suara masuk 100%
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,36%
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 57,99%
Ganjar Pranowo-Mahfud MD : 16,64%
Indikator
Suara masuk 100%
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,38%
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 58,17%
Ganjar Pranowo-Mahfud MD : 16,46%
Litbang Kompas
Suara masuk 100%
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.23%
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 58,47%
Ganjar Pranowo-Mahfud MD : 16,30%
Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Sebelumnya diketahui, bahwa penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres ini Langsung disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Hasyim menyatakan Pasangan Prabowo-Gibran memenuhi syarat untuk memenangkan pilpres 2024 dalam satu putaran.
Adapun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 416 ayat 1, salah satu syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran ialah pasangan calon harus menang lebih dari setengah provinsi di Indonesia, atau minimal 20 dari 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, pasangan calon juga harus memperoleh suara lebih dari 50% plus 1.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
1. Anies Baswedan-Muhaimin: 40.971.906 atau 24,9%
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 96.214.691 atau 58,6%
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 27.040.878 atau 16,5%
Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.















































You must be logged in to post a comment Login