NortonNews.com – Pengakuan seorang perempuan soal masalah dalam perkara perceraian ramai diperbincangkan di media sosial.
Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @ithamarkus dan langsung menarik perhatian hingga ramai dibahas warganet.
Dalam unggahannya, perempuan itu meminta bantuan agar persoalan yang dialaminya mendapat perhatian publik dan dapat diproses lebih lanjut.
Ia berharap kasus tersebut turut diketahui sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – Ia mengaku tidak pernah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Karawang maupun memberikan kuasa kepada advokat untuk mewakili dirinya dalam perkara tersebut.
Perempuan tersebut mengaku tidak pernah menjalani proses persidangan.
Ia justru terkejut setelah mengetahui adanya putusan Pengadilan Agama Karawang yang mencantumkan dirinya sebagai pihak penggugat.
“Saya tidak pernah mendaftarkan gugatan cerai, tapi tiba-tiba ada putusan dari Pengadilan Agama Karawang,” ungkapnya dalam video tersebut.
Ia pun mempertanyakan bagaimana dirinya bisa tercatat sebagai penggugat dalam perkara perceraian itu.























































You must be logged in to post a comment Login