Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Febrie Adriansyah Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan Jaksa

Jakarta, NortonNews.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutuskan untuk menonaktifkan sementara status jaksa Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut berlaku hingga adanya putusan hukum tetap terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Anang membenarkan bahwa Febrie Adriansyah saat ini telah diberhentikan sementara dari status jaksa hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Ia menjelaskan, Jaksa Agung belum mengajukan usulan pemberhentian tetap terhadap Febrie kepada Presiden karena proses hukum masih berjalan dan harus menunggu hingga yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Anang menyebut keputusan pemberhentian sementara terhadap Febrie Adriansyah dilakukan setelah adanya laporan dari Tim 9 mengenai penetapan status tersangka yang bersangkutan.

Ia menjelaskan, pemberhentian sementara tersebut ditetapkan oleh Jaksa Agung dan mulai berlaku sejak 31 Juli 2026.

“Keputusan pemberhentian dilakukan oleh Jaksa Agung berdasarkan laporan dari Tim 9 terkait status tersangka yang bersangkutan. Pemberhentian sementara berlaku sejak 31 Juli 2026,” ujarnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyusul temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di kediamannya di kawasan Sentul.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung juga menetapkan dua pihak lain sebagai tersangka, yakni pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR).

Dilansir dari CNN Indonesia – Keduanya diduga terlibat bersama Febrie dalam perkara dugaan TPPU tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyatakan dugaan tindak pidana pencucian uang itu dilakukan Febrie saat masih menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...