Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Gubernur Riau Banding Vonis 2 Tahun Tegaskan Kasus Direkayasa

Jakarta,NortonNews.com – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dalam perkara dugaan ‘Jatah Preman’. Menanggapi putusan tersebut, Abdul Wahid menyatakan akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding.

Dikutip dari detikSumut, Jumat (31/7/2026), Abdul Wahid mengaku kecewa terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Menurutnya, putusan tersebut tidak memuat satu pun pertimbangan yang dapat meringankan posisinya sebagai terdakwa.

“Kita semua sudah mendengar putusan hakim. Namun, dalam keputusan itu tidak ada pertimbangan yang meringankan bagi saya,” ujar Abdul Wahid usai menjalani persidangan.

Dilansir dari Detik.com – Abdul Wahid menilai perkara yang menjeratnya merupakan hasil rekayasa. Karena itu, ia memastikan akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

“Fakta-fakta yang terungkap di persidangan diabaikan. Oleh sebab itu, saya memutuskan untuk mengajukan banding ke tingkat berikutnya. Saya berharap masih bisa memperoleh keadilan karena saya merasa tidak bersalah dan tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan. Saya menilai perkara ini benar-benar direkayasa dan penuh dengan rekayasa,” ujar Wahid.

Dalam kasus dugaan ‘jatah preman’, Abdul Wahid dijatuhi hukuman 2 tahun penjara setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal November 2025. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara pada awal Juli lalu.

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...