Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Penggusuran Lahan Batalyon Diprotes Warga

NortonNews.com– Aktivitas pembersihan lahan menggunakan alat berat untuk proyek pembangunan Batalyon Infanteri (Yonif) TNI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendapat penolakan dari warga setempat.

Masyarakat mempertanyakan dasar hukum proyek tersebut karena pihak terkait disebut belum memperlihatkan Surat Keputusan (SK) resmi pembangunan.

Perwakilan warga menegaskan bahwa mereka bukan menolak pembangunan secara sepihak, tetapi hanya meminta adanya keterbukaan terkait administrasi proyek.

Masyarakat meminta pihak terkait menunjukkan bukti legalitas aktivitas alat berat yang kini mulai beroperasi di lahan yang diklaim sebagai milik warga.

“Kami hanya meminta kejelasan berupa SK pembangunan Yonif atau dokumen resmi yang menjadi dasar kegiatan di lokasi tersebut. Sampai sekarang, dokumen itu belum pernah diperlihatkan kepada masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga.

Warga juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila pemerintah maupun pihak TNI dapat menunjukkan keputusan tata usaha negara yang menjadi landasan proyek tersebut.

Mereka menilai persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum, termasuk lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Di sisi lain, warga menyayangkan langkah di lapangan yang dianggap berjalan tanpa transparansi dan minim dialog dengan masyarakat terdampak.

“Jika SK tersebut diperlihatkan, kami siap mengajukan keberatan secara resmi melalui jalur hukum yang tersedia, termasuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dilansir dari Lambeturah.co.id  – Namun yang terjadi justru sebaliknya, dasar hukum proyek tidak pernah dibuka, sementara alat berat tetap dipaksa masuk ke area lokasi,” lanjut perwakilan warga.

Warga juga membantah isu yang beredar di media sosial maupun di tengah masyarakat terkait kabar bahwa mereka telah kalah dalam proses gugatan pengadilan soal sengketa lahan tersebut.

Menurut pihak warga, informasi itu tidak benar dan diduga sengaja disebarkan untuk melemahkan upaya masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah yang mereka klaim.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kodam maupun instansi TNI terkait di Kalimantan Tengah belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan mediasi ataupun kejelasan dokumen SK pembangunan Batalyon yang dipersoalkan warga.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...