
NortonNews- Rekaman CCTV memperlihatkan aksi penutupan akses jalan di kawasan permukiman menggunakan palang serta papan penghalang, yang membuat kendaraan kesulitan untuk melintas. Bahkan, pembatas tersebut sengaja diposisikan semakin ke tengah jalan sehingga ruang gerak kendaraan menjadi semakin sempit.
Hal yang menjadi perhatian, jalan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) perumahan yang seharusnya dapat digunakan oleh seluruh warga tanpa pengecualian.
Namun, seorang warga justru mengklaim jalan tersebut sebagai milik pribadi dan mewajibkan siapa pun yang ingin melintas untuk meminta izin terlebih dahulu. Meski telah diberikan penjelasan oleh warga sekitar, yang bersangkutan tetap bersikeras dan menolak akses jalan di depan rumahnya digunakan oleh orang lain.
Padahal, secara aturan, fasilitas umum merupakan hak bersama yang tidak dapat dikuasai oleh individu tertentu. Akibat tindakan tersebut, warga yang melintas terpaksa harus memindahkan sendiri pembatas agar bisa melewati jalan tersebut.
Situasi ini pun menimbulkan keresahan sekaligus memicu kemarahan warga karena dianggap sebagai tindakan sepihak yang merugikan banyak pihak.
Di sisi lain, pihak RT/RW sebenarnya telah berupaya melakukan mediasi dan memberikan arahan kepada yang bersangkutan. Namun hingga kejadian ini terjadi, imbauan tersebut tidak diindahkan.
Insiden ini bahkan dialami langsung oleh salah satu warga saat hendak melintas di depan rumah pelaku.
Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran agar yang bersangkutan menyadari kesalahannya dan ke depannya dapat lebih menghargai hak serta kepentingan bersama di lingkungan tempat tinggalnya.





















































You must be logged in to post a comment Login