Jakarta ,NortonNews -Pemerintah memastikan kewajiban pembayaran pembiayaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kepada bank-bank BUMN akan dipenuhi. Tagihan tahap pertama dengan nilai sekitar Rp37 triliun dijadwalkan jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam APBN 2026 untuk memenuhi pembayaran pembiayaan pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Total pembiayaan utang untuk program Kopdes Merah Putih diproyeksikan mencapai sekitar Rp240 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp37 triliun menjadi tagihan tahap pertama yang akan jatuh tempo.
Pembiayaan tersebut digunakan untuk mendukung modal awal sekitar 80 ribu koperasi, dengan alokasi sekitar Rp3 miliar untuk masing-masing koperasi.
Meskipun anggaran pembayaran telah tersedia, pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan validasi sebelum dana dicairkan. Pemerintah perlu memastikan pembangunan koperasi yang dibiayai tersebut telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Proses verifikasi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koperasi serta Agrinas Pangan Nusantara yang berperan dalam pembangunan fisik koperasi.
Suahasil mengatakan pemerintah perlu melakukan pengecekan terhadap pembangunan yang telah dilakukan sebelum kewajiban pembayaran kepada bank BUMN diselesaikan.
“Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar. Nah, sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun,” jelasnya.
Pembiayaan Kopdes Merah Putih juga menjadi salah satu hal yang dipantau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemantauan tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Danantara selaku pemilik bank-bank Himbara.
Suahasil menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada bank BUMN yang menyalurkan pembiayaan pembangunan Kopdes Merah Putih.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp40 triliun untuk membayar tagihan pembangunan Kopdes Merah Putih.
















































You must be logged in to post a comment Login