Jakarta ,NortonNews – Kasus hilangnya seorang remaja perempuan berusia 16 tahun dari Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengarah pada dugaan praktik eksploitasi anak dengan modus pengantin pesanan yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.
Remaja tersebut sebelumnya dilaporkan hilang selama sembilan hari sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, pada 11 Oktober 2026.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, menjelaskan bahwa korban diduga berada di apartemen tersebut untuk menunggu kedatangan seorang pria berkewarganegaraan China berinisial XM alias MJ yang berusia 35 tahun.
“Jadi modusnya itu semacam pengantin pesanan oleh warga negara asing. Kami terus dalami kasusnya,” kata Ade Papa Rihi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga diminta menempati apartemen tersebut untuk sementara waktu sambil menunggu pria yang sebelumnya dikenalnya melalui komunikasi daring.
Polisi mengungkapkan bahwa perkenalan keduanya bermula ketika korban mengunduh aplikasi percakapan HelloTalk pada Agustus 2025. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Desember 2025, pria tersebut mulai menjalin komunikasi lebih intensif dengan korban melalui fitur percakapan di aplikasi tersebut.
Hubungan yang awalnya terjalin secara daring itu kemudian berkembang menjadi hubungan asmara.
Selama berkomunikasi, korban diduga beberapa kali menerima kiriman uang dari pria tersebut. Polisi juga menemukan indikasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan perjalanan korban dari Tasikmalaya menuju kawasan PIK 2.
“Kami menemukan jejak aliran transaksi keuangan dari Mr XM alias MJ yang digunakan oleh korban untuk membiayai perjalanan dari Tasikmalaya hingga sampai ke lokasi penemuan di PIK 2,” ungkap Ade.
Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran uang tersebut untuk mengetahui total dana yang dikirimkan serta maksud di balik pemberian uang kepada korban.
Pihak kepolisian menduga perkara ini memiliki indikasi yang lebih serius daripada sekadar hubungan asmara antara seorang remaja dan pria dewasa. Dugaan eksploitasi menjadi salah satu aspek utama yang tengah diselidiki.
“Jadi motifnya eksploitasi, baik di dalam dan di luar ikatan pernikahan normal,” ujar Ade Papa Rihi.
Untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh, polisi masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang turut berperan dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, dugaan tindak pidana dalam kasus ini masih harus dibuktikan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, kepolisian menyebut kondisi korban mulai membaik dan ia perlahan sudah bisa diajak berkomunikasi. Demi menjaga keselamatan serta mendukung proses pemulihannya, korban kini ditempatkan di rumah aman.
Mengingat usianya yang masih di bawah 18 tahun, korban membutuhkan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.
Perlindungan terhadap korban juga penting untuk mencegah munculnya tekanan, ancaman, maupun stigma sosial yang dapat menghambat pemulihannya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai risiko eksploitasi anak melalui media sosial dan aplikasi perkenalan daring. Hubungan yang terjalin di dunia maya perlu diwaspadai, terutama ketika melibatkan anak di bawah umur dengan orang dewasa yang belum dikenal secara langsung.
Orang tua, keluarga, pihak sekolah, dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada anak mengenai keamanan berkomunikasi di internet. Edukasi tersebut diperlukan agar anak mampu mengenali pendekatan yang mencurigakan dan menghindari situasi yang berpotensi membahayakan dirinya.
Hingga kini, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya, memastikan rangkaian kejadian, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan eksploitasi tersebut.















































You must be logged in to post a comment Login