Jakarta, Norton News – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025–2026 menemukan indikasi masalah kesehatan mental pada ratusan ribu anak di Indonesia. Temuan tersebut menunjukkan adanya gejala kecemasan dan depresi pada hampir 10 persen dari sekitar 7 juta anak yang telah mengikuti pemeriksaan kesehatan dalam program tersebut.
Budi menjelaskan bahwa hasil skrining awal menunjukkan sekitar 4,4 persen anak atau setara dengan kurang lebih 338 ribu anak mengalami gejala gangguan kecemasan (anxiety disorder). Sementara itu, sekitar 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak lainnya terindikasi mengalami gejala depresi (depression disorder).
Menurutnya, angka tersebut merupakan sinyal serius mengenai kondisi kesehatan jiwa anak di Indonesia yang perlu mendapat perhatian lebih luas dari berbagai pihak.
“Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa pada anak cukup besar dan tidak bisa dianggap sepele,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan bahwa gangguan kesehatan mental pada anak memiliki potensi dampak yang sangat serius apabila tidak ditangani dengan tepat. Salah satu risiko paling berat yang dapat muncul adalah meningkatnya kecenderungan bunuh diri di kalangan anak dan remaja.
Budi mengutip data dari Global School-Based Student Health Survey yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah anak yang pernah mencoba bunuh diri. Berdasarkan survei tersebut, angka percobaan bunuh diri pada anak meningkat dari 3,9 persen pada tahun 2015 menjadi 10,7 persen pada tahun 2023.
Menurut Budi, masalah kesehatan mental pada anak tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi individu semata, tetapi juga berkaitan erat dengan lingkungan di sekitar mereka. Faktor keluarga, hubungan pertemanan, hingga lingkungan pendidikan turut berperan besar dalam membentuk kondisi psikologis anak.
Ia menilai bahwa upaya penanganan kesehatan mental anak harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada anak itu sendiri, tetapi juga mencakup pola pengasuhan dalam keluarga serta lingkungan belajar di sekolah.
“Yang perlu diperbaiki bukan hanya kondisi anaknya, tetapi juga bagaimana pola asuh di keluarga dan lingkungan pendidikan. Anak-anak perlu dibekali kemampuan menghadapi tekanan hidup melalui pendidikan life skill serta pemahaman mengenai Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis atau P3LP,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Kementerian Kesehatan berencana memperluas cakupan skrining kesehatan mental melalui program CKG agar dapat menjangkau hingga 25 juta anak di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menyampaikan bahwa hasil skrining yang telah dilakukan akan ditindaklanjuti oleh fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, terutama puskesmas.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang terdeteksi memiliki indikasi gangguan kesehatan mental akan mendapatkan pendampingan serta penanganan lebih lanjut sesuai dengan tingkat kebutuhannya.
Namun demikian, Endang mengakui bahwa ketersediaan tenaga psikolog klinis di fasilitas kesehatan primer masih terbatas. Saat ini jumlah psikolog klinis yang bertugas di puskesmas di seluruh Indonesia baru sekitar 203 orang.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pemerintah juga menyiapkan layanan krisis kesehatan jiwa berbasis daring melalui platform Healing119.id, yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai layanan bantuan cepat ketika menghadapi kondisi darurat kesehatan mental.
Selain sektor kesehatan, pemerintah juga mendorong keterlibatan sektor pendidikan dalam mendeteksi dan menangani masalah kesehatan mental pada siswa. Guru Bimbingan Konseling (BK) serta guru kelas diharapkan dapat berperan aktif dalam memantau kondisi psikologis siswa serta memberikan pendampingan awal bagi mereka yang menunjukkan gejala gangguan mental.
Upaya penguatan sistem deteksi dini juga diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang melibatkan sembilan kementerian dan lembaga pemerintah. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan pada Kamis (5/3) sebagai langkah koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan kesehatan mental anak.
Sembilan instansi yang terlibat dalam kerja sama tersebut antara lain Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BKKBN, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berupaya membangun sistem penanganan kesehatan jiwa anak yang terintegrasi, mulai dari tahap pencegahan dan edukasi (promotif-preventif), hingga penanganan medis dan pemulihan (kuratif-rehabilitatif).
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa seluruh data pribadi anak yang terlibat dalam program skrining akan dijaga kerahasiaannya. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya stigma sosial terhadap anak yang mengalami gangguan kesehatan mental sekaligus memastikan setiap anak tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan baik di lingkungan keluarga maupun di sekolah.

























































You must be logged in to post a comment Login