Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Pria Asal Ukraina Diduga Terlibat Kasus Muncikari PSK WNA di Bali

Jakarta ,NortonNews – Seorang pria berkewarganegaraan Ukraina berinisial OG diamankan dalam Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang digelar di Bali. Ia diduga berperan sebagai penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK) warga negara asing (WNA) atau muncikari.

OG menjadi satu-satunya WNA laki-laki dari total 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Berdasarkan pemeriksaan Imigrasi, OG diketahui memiliki Izin Tinggal Sementara (ITAS) Investor yang berlaku hingga 14 Oktober 2026.

Meski masih memiliki izin tinggal yang aktif, OG diduga terlibat dalam tindak pidana. Kasus tersebut rencananya akan dilaporkan pihak Imigrasi kepada Polda Bali untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I Made Dimas W, mengatakan pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai mengenai laporan terhadap OG.

Dimas menjelaskan, dugaan keterlibatan OG dinilai memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti menggunakan pasal terkait penghubungan perbuatan cabul dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam menjalankan aksinya, OG diduga menawarkan jasa perempuan WNA melalui platform online. Polisi menyebut dugaan tersebut dapat dikenakan Pasal 420 dan 421 KUHP terkait penghubungan perbuatan cabul serta Pasal 455 ayat (1) KUHP mengenai TPPO.

Jika terbukti bersalah melalui proses hukum, OG terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, 12 WNA perempuan lainnya yang ikut diamankan diduga bekerja sebagai PSK. Mereka tidak diproses dengan dugaan tindak pidana seperti OG, tetapi dikenakan tindakan keimigrasian karena diduga melanggar aturan izin tinggal.

Kedua belas WNA tersebut akan dideportasi dan dikenai penangkalan sehingga tidak dapat kembali ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing berlangsung pada Kamis (17/9/2026) di sejumlah wilayah Kabupaten Badung, Bali, seperti Umalas, Seminyak, dan Canggu. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawasi aktivitas WNA yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggal mereka.

Dari operasi itu, petugas mengamankan 13 WNA, termasuk OG yang diduga berperan sebagai penyedia jasa PSK WNA.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...