Jakarta, Norton News – Dilansir dari CNBC Indonesia, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada awal tahun ini, yang mengarahkan seluruh menteri dan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Langkah ini bertujuan untuk memangkas total belanja negara sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri dari anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Prabowo menjelaskan bahwa penghematan ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan dan stabilitas anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini diharapkan dapat mengurangi pemborosan dan pengeluaran yang tidak prioritas, serta mempersiapkan APBN untuk menghadapi tantangan yang tidak menentu di masa depan.
Dalam Inpres tersebut, Prabowo memberikan instruksi khusus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran masing-masing kementerian. Selain itu, mereka juga diminta untuk menyesuaikan alokasi TKD berdasarkan beberapa aspek, termasuk dana bagi hasil dan dana alokasi umum.
Setiap kementerian diharuskan untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja mereka dan menyampaikannya kepada mitra komisi di DPR untuk mendapatkan persetujuan. Deni menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mengubah postur belanja dalam APBN, melainkan hanya memangkas belanja non-prioritas untuk dialokasikan ke pos anggaran lainnya.
Dengan langkah ini, Prabowo berharap dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





















































You must be logged in to post a comment Login