NORTON NEWS — Kepolisian menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis saat meliput kericuhan di depan Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang. Kasus ini menjadi perhatian karena kekerasan terjadi ketika para jurnalis sedang menjalankan tugas peliputan.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (13/10/2026), ketika dua kelompok terlibat ketegangan di sekitar Mapolda Sumsel. Sejumlah wartawan yang berada di lokasi untuk mendokumentasikan kejadian ikut menjadi korban intimidasi dan kekerasan.
Jurnalis Menjadi Korban Saat Meliput Kericuhan
Kericuhan bermula ketika sekelompok orang membagikan masker kepada pengguna jalan, sementara mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus datang untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi bentrokan. Sejumlah jurnalis yang berusaha merekam peristiwa tersebut dilaporkan mengalami intimidasi dan penganiayaan. Beberapa korban juga mengaku mendapat tekanan agar menghapus rekaman yang mereka ambil selama peliputan.
Insiden itu memicu kecaman dari kalangan pers. Sejumlah jurnalis dan organisasi media mendesak kepolisian mengusut perkara secara menyeluruh serta memastikan keamanan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.
Penyidikan Berlanjut, Polisi Telusuri Bukti
Dalam proses penyidikan, polisi mengumpulkan rekaman video, memeriksa saksi, serta menelusuri barang bukti untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Sebelumnya, penyidik telah mengumumkan penangkapan dua tersangka berinisial AF dan EP.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian yang diberitakan sebelumnya, AF diduga memukul korban dua kali pada bagian punggung, sedangkan EP diduga menendang korban satu kali. Dugaan peran masing-masing tersangka masih menjadi bagian dari proses hukum yang harus dibuktikan melalui penyidikan dan persidangan.
Penetapan tiga tersangka menunjukkan bahwa penanganan perkara terus berkembang. Kepolisian diharapkan mengusut seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan Jurnalis Jadi Sorotan
Dilansir dari Kompas.com – Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan pekerjaan. Wartawan memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga intimidasi maupun kekerasan terhadap mereka dapat menghambat kerja jurnalistik dan akses publik terhadap informasi.
Penanganan perkara secara tuntas diharapkan memberi kepastian hukum bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. Perkembangan penyidikan selanjutnya, termasuk identitas dan dugaan peran tersangka ketiga, masih perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian.


















































You must be logged in to post a comment Login