Jakarta,Norton News-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja dengan total berat bruto sekitar 18 kilogram dalam sebuah operasi yang digelar di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (19/2/2026) malam.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Subdit II yang dipimpin Kanit 2 Subdit 2 Kompol Tri bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial AG (39) di area parkir Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Pada Kamis, 19 Februari 2026, Unit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tersangka berinisial AG di kawasan Puri, Jakarta Barat, dengan barang bukti sekitar 10 kilogram. Selanjutnya kami lakukan pengembangan di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan kembali ditemukan ganja seberat kurang lebih 8 kilogram,” ujar Kompol Tri dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket besar yang berisi 10 bungkus ganja yang telah dikemas rapi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Tanjung Duren Utara.
Dilansir Dari Tribun News- Sekitar pukul 20.50 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa satu karung yang berisi delapan paket ganja, satu kotak kardus berisi ganja, serta beberapa perlengkapan pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik kemasan bekas.
“Jadi total ganja yang disita dari tersangka AG mencapai 18 kilogram,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.






















































You must be logged in to post a comment Login