Jakarta, NortonNews.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut gugatan class action yang diajukan masyarakat Kalimantan Barat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu bentuk upaya warga dalam memperjuangkan hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik.
Pigai menyampaikan pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas gugatan class action terkait karhutla dan kabut asap di Kalimantan Barat. Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak dengan Nomor 292/Pdt.G/2026/PN Pontianak pada 17 September 2026.
Pigai menyampaikan di Jakarta, Selasa, bahwa hak untuk memperoleh lingkungan yang baik merupakan hak setiap orang, baik masyarakat maupun pemerintah.
Menurutnya, protes yang disampaikan masyarakat dapat menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam mendorong perbaikan serta peningkatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pigai mengatakan “hak atas lingkungan merupakan hak setiap manusia tanpa melihat kedudukan atau jabatan. Baik masyarakat maupun pejabat pemerintah memiliki hak yang sama terhadap lingkungan yang baik”.
Dilansir dari ANTARA NEWS – Pigai menyampaikan bahwa pemerintah terus meningkatkan upaya penanganan karhutla melalui pemadaman secara masif. Presiden, kata dia, telah menginstruksikan pengerahan puluhan pesawat dan lebih dari 54 ribu personel untuk menangani kebakaran di berbagai wilayah Indonesia.
“Oleh karena itulah, Presiden memerintahkan seluruh kekuatan, termasuk 64 pesawat dan kurang lebih 54 ribu personel untuk melakukan pemadaman secara masif di seluruh Indonesia,” ujar pigai.
Pigai menyebut kritik atau protes masyarakat terkait penanganan karhutla merupakan bagian dari proses yang dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan pemerintah.
Ia menambahkan, setelah upaya penanganan dilakukan, langkah berikutnya yang perlu menjadi perhatian adalah memperkuat pencegahan agar kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi.
Pigai menekankan pentingnya langkah pencegahan dilakukan jauh sebelum potensi karhutla terjadi. Menurutnya, pemantauan terhadap titik-titik rawan perlu dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya untuk mencegah adanya pihak yang sengaja melakukan pembakaran.
“Yang paling penting dilakukan adalah masa yang akan datang, enam bulan sebelumnya harus dipastikan semua titik di lokasi, supaya tidak boleh ada orang jahat yang melakukan pembakaran,” ujar Pigai.
Pigai mendorong agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke depan lebih berfokus pada upaya pencegahan. Menurutnya, pemetaan serta pengawasan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran perlu dilakukan sejak jauh sebelum musim kebakaran dimulai.
“Suatu saat, tahun-tahun yang akan datang, sudah harus dilakukan jauh sebelumnya. Jadi bukan kuratif, tetapi preventif yang harus didahulukan,” kata dia.
Ia menambahkan, persoalan karhutla masih menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat. Dari total 64 pesawat yang dikerahkan untuk penanganan karhutla, 55 di antaranya merupakan pesawat milik BNPB, sementara sembilan lainnya berasal dari TNI.
Pigai mengatakan Presiden masih memberikan perhatian penuh terhadap penanganan karhutla di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebut pemerintah telah mengerahkan 64 pesawat untuk mendukung proses pemadaman, yang terdiri atas 55 pesawat BNPB dan sembilan pesawat TNI.
“Presiden sampai hari ini, Presiden sampai hari ini masih konsentrasi full. Ya, 24 jam beliau kontrol dan telah menggerakkan ada 64 pesawat, ya, untuk memadamkan kebakaran. 55 pesawat dari BNPB dan sembilan pesawat dari TNI di seluruh Indonesia,” ujar Pigai.
Selain itu, Pigai menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai bencana. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap suatu bencana tetap berjalan meskipun pemberitaannya tidak selalu ramai atau terus-menerus muncul di ruang publik.
“Jangan menganggap persoalan bencana telah selesai hanya karena pemberitaan mengenai penanganannya berhenti selama satu hingga dua minggu. Pemerintah pusat tetap melakukan penanganan secara serius,” ucap dia.
#NortonNews
#KarhutlaIndonesia
#BeritaTerkini
#BeritaIndonesia





















































You must be logged in to post a comment Login