Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

PDIP Tegaskan Puan Tak Berkaitan dengan Polemik Ijazah Gibran

Jakarta, NortonNews.com – PDI Perjuangan menanggapi beredarnya narasi di media sosial yang mengaitkan Ketua DPR RI Puan Maharani dengan polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menilai narasi yang menyebut Puan akan menggantikan Gibran sebagai Wakil Presiden merupakan informasi yang tidak benar. Ia menyebut isu tersebut justru berpotensi mengaburkan pokok persoalan hukum yang sedang diperiksa MK.

Deddy sebelumnya meneruskan sebuah tautan kepada wartawan yang memuat narasi bahwa Puan akan menggantikan posisi Gibran. Menurutnya, penyebaran narasi tersebut patut dipertanyakan karena membawa nama Puan dan PDI Perjuangan ke dalam perkara yang tidak berkaitan dengan keduanya.

“Menurut saya itu upaya terorganisir untuk memojokkan Mbak Puan dan PDI Perjuangan. Sebaiknya proses hukum di Mahkamah Konstitusi tidak dicemari dengan narasi sesat dan dipolitisasi untuk menggeser isu proses hukum konstitusional,” kata Deddy kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Deddy menegaskan persoalan mengenai ijazah Gibran merupakan perkara yang berkaitan dengan pihak-pihak yang mengajukan gugatan di MK. Ia juga menilai tidak terdapat hubungan antara perkara tersebut dengan Puan maupun PDI Perjuangan.

“Masalah ijazah Wapres itu murni urusan para penggugat, tidak ada kaitan dan kepentingan dengan Mbak Puan apalagi PDI Perjuangan,” kata Deddy.

Ia kemudian menduga munculnya narasi mengenai Puan berkaitan dengan upaya memperoleh simpati publik di tengah proses persidangan yang sedang berlangsung.

“Saya curiga ini upaya dari pendukung Wapres untuk mendapatkan simpati publik. Padahal ini masalah yang sangat substansial dan sederhana dari sisi hukum,” tambahnya.

Dilansir dari Detik.com – Menurut Deddy, persoalan yang menjadi pokok gugatan seharusnya dapat diuji melalui proses hukum di MK. Karena itu, ia meminta agar polemik tersebut tidak dibawa ke ranah narasi yang menyerang pihak lain.

“Tinggal dibuktikan bahwa gugatan para pihak itu tidak benar, habis perkara. Tidak usah membangun narasi jahat untuk mengalihkan isu, memojokkan pihak lain dan membuat drama murahan untuk mendapatkan simpati,” imbuhnya.

Polemik terkait syarat pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai calon wakil presiden memang tengah diperiksa MK melalui perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Gugatan tersebut diajukan oleh Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya dan turut melibatkan KPU sebagai pihak termohon.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...