Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Mulai 2027, Kenaikan Kelas Siswa Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Bahas “Rumus RMS”

Jakarta ,NortonNews –  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan pemerintah tengah mempertimbangkan perubahan sistem kenaikan kelas bagi siswa. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menghapus sistem kenaikan kelas secara otomatis mulai tahun ajaran 2027.

Wacana tersebut menjadi salah satu rekomendasi yang muncul dari Dewan Pendidikan. Jika nantinya disetujui, siswa tidak lagi otomatis naik ke tingkat berikutnya hanya karena telah menyelesaikan masa belajar selama satu tahun.

“Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” kata Mu’ti dalam siaran pers, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut berpeluang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Namun, keputusan akhir masih menunggu kajian akademik serta masukan dari para ahli.

Mu’ti menjelaskan, perubahan sistem kenaikan kelas bertujuan mendorong siswa agar lebih serius dalam mengikuti pembelajaran. Ia menyinggung adanya kebiasaan yang disebutnya sebagai “RMS” atau “rajin malas sama saja”.

“Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” ujarnya.

Ia menilai pola pikir tersebut tidak boleh berkembang menjadi kebiasaan dalam dunia pendidikan. Siswa yang rajin belajar, memiliki motivasi, serta menunjukkan peningkatan kompetensi perlu mendapatkan penghargaan.

Sementara itu, siswa yang belum mencapai kompetensi yang dipersyaratkan dinilai belum tentu siap untuk melanjutkan ke jenjang kelas berikutnya.

Meski demikian, Mu’ti menegaskan bahwa kemungkinan siswa tidak naik kelas bukan ditujukan sebagai bentuk hukuman. Menurutnya, kebijakan tersebut justru harus diarahkan untuk membangun karakter dan meningkatkan budaya belajar.

Dikaitkan dengan Arahan Presiden Prabowo

Mu’ti juga menghubungkan gagasan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang kuat dan tangguh.

Ia mengatakan pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak siswa yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki daya juang dan mampu menghadapi berbagai persaingan.

Karena itu, ia mendukung pentingnya membangun “jiwa kelas” pada siswa. Semangat tersebut mencakup kemauan untuk belajar, berusaha meraih prestasi, serta memiliki kesiapan untuk berkompetisi.

“Saya setuju, mereka harus kita biasakan punya jiwa kelas. Yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mu’ti.

Menurutnya, pembenahan sistem pendidikan bukan sekadar menyangkut proses belajar mengajar di kelas. Pendidikan juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda agar mampu menghadapi tantangan di masa depan, termasuk dalam bidang ekonomi, sosial, maupun dunia kerja.

Dengan demikian, kenaikan kelas tidak seharusnya hanya menjadi proses administratif. Siswa perlu dipastikan telah menguasai kompetensi yang diperlukan sebelum melanjutkan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

Pemerintah Masih Melakukan Kajian

Meski membuka kemungkinan penerapan kebijakan tersebut pada 2027, Mu’ti menegaskan pemerintah masih akan melakukan pembahasan secara matang sebelum mengambil keputusan.

Kemendikdasmen akan melakukan kajian akademik dan meminta pertimbangan dari para ahli. Masukan tersebut dinilai penting untuk memperkuat dasar kebijakan apabila sistem tidak naik kelas benar-benar diterapkan.

“Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” katanya.

Apabila kebijakan disetujui, sekolah nantinya perlu memiliki sistem evaluasi yang lebih jelas dalam menentukan kelayakan siswa untuk naik kelas.

Guru dan pihak sekolah juga diharapkan memberikan pendampingan kepada siswa yang belum memenuhi kompetensi. Dengan begitu, keputusan tidak naik kelas tidak semata-mata menjadi hasil penilaian, tetapi juga bagian dari upaya membantu siswa memperbaiki kemampuan belajarnya.

Mu’ti menegaskan, dalam sistem yang sedang dikaji tersebut, kenaikan kelas tidak lagi bersifat otomatis. Siswa perlu menunjukkan pencapaian belajar dan kompetensi sebagai dasar untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...