NortonNews – Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market. Usulan tersebut muncul di tengah kekhawatiran pelaku pasar terhadap kelayakan investasi saham di Indonesia, khususnya mengenai transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Pada Juni 2026, MSCI telah menerbitkan laporan mengenai tingkat aksesibilitas pasar modal Indonesia. Laporan tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam proposal konsultasi terkait perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
Dilansir dari detik.com – Dalam laporannya, MSCI mengidentifikasi enam persoalan utama yang dinilai memengaruhi kemudahan investor asing dalam mengakses pasar modal Indonesia.
Pertama, keterbatasan informasi perusahaan dalam bahasa Inggris. MSCI menilai investor asing belum selalu memperoleh informasi mengenai emiten secara mudah dan setara karena sebagian informasi perusahaan tidak tersedia dalam bahasa Inggris.
Kedua, tingkat liberalisasi pasar valuta asing yang dinilai masih terbatas. Pasar mata uang domestik dianggap belum cukup efisien, salah satunya karena transaksi valuta asing harus berkaitan dengan transaksi sekuritas tertentu.
Ketiga, transparansi kepemilikan saham menjadi perhatian penting. MSCI menyoroti keterbatasan keterbukaan informasi mengenai struktur pemegang saham serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mengganggu pembentukan harga saham secara wajar. Selain itu, informasi pasar saham yang terperinci juga belum selalu disampaikan dalam bahasa Inggris.
Keempat, mekanisme pengalihan saham dalam bentuk barang atau transferability in-kind masih hanya diizinkan dalam kondisi tertentu. Keterbatasan ini dinilai dapat memengaruhi fleksibilitas investor dalam melakukan transaksi.
Kelima, fasilitas peminjaman saham atau stock lending masih dibatasi pada sekuritas tertentu, dengan jangka waktu kontrak peminjaman selama 90 hari.
Keenam, penerapan mekanisme short selling atau transaksi jual saham yang belum dimiliki penjual masih terbatas. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang diperhatikan MSCI dalam menilai aksesibilitas pasar modal Indonesia.
Berbagai catatan tersebut menunjukkan bahwa transparansi informasi, kemudahan transaksi, dan kelonggaran mekanisme perdagangan menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan aksesibilitas pasar modal Indonesia bagi investor global. Usulan perubahan klasifikasi dari MSCI pun menjadi perhatian bagi perkembangan pasar saham nasional.


















































You must be logged in to post a comment Login